www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Firdaus Tegaskan Randy Bukan Timses Firdaus-Ayat
Kamis, 27 Oktober 2016 - 13:19:57 WIB

PEKANBARU - Calon Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menegaskan jika "Randy" oknum yang mengaku sebagai pegawai yang bekerja di Humas Pemko Pekanbaru dan saat ini dilaporkan ke Polda Riau atas kasus pencemaran nama baik, bukanlah salah seorang Timses Firdaus-Ayat.

Hal tersebut disampaikan Firdaus usai pengukuhan Edwar Sanger sebagai Plt Walikota Pekanbaru, Kamis (27/10/2016).

"Yang pertama saya ingin tegaskan Randy bukanlah Pegawai Humas Pemko. Bisa ditanyalah langsung, dia juga tak terdaftar sebagai THL.  Selain itu Randy juga bukanlah Timses dari Firdaus-Ayat, " ujarnya.

Ia mengatakan Randy adalah wartawan yang sering bersamanya. "Namun kapasitasnya ya hanya sebagai wartawan yang ditugaskan medianya untuk mengikuti kegiatan Firdaus," jelasnya.

Ditanya mengenai apa sebenarnya nama media dari Randy selaku wartawan, Firdaus dengan tersenyum mengatakan jika dia memang tidak tahu.

"Jujur saya memang gak tahu apa media Randy. Ya saya jujur saja. Kawan-kawan ini juga kan banyak dan saya tidak mengenal semuanya, ada yang dari media cetak dan juga elektronik, " ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya gara-gara memposting tulisan menghujat di media sosial Facebook, pemilik akun Randy Ridwan SH dilaporkan seorang pengusaha Agung Nugoroho ke Polda Riau.

Ia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Medsos.

Agung Nugroho saat dihubungi mengatakan, dirinya sangat terusik dengan tulisan yang diposting Randy di FB.

Ya, dalam akun FB Randy Ridwan, ditulisnya status," Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..."

Kata "Laknattullah" yang ada dalam postingan itulah yang membuat Agung merasa kesal, karena menurut agama yang dianut pelapor, hanya sebutan untuk makhluk yang dilaknat Allah, yakni setan dan iblis.

"Postingan itu sangat merendahkan martabat saya, karena kata laknatullah itu bermakna untuk makhluk yang dilakhnat Allah yakni iblis," ujarnya.

Dijelaskan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Riau itu, sudah banyak pihak yang menyayangkan dan meminta terlapor untuk menghapus postingan tersebut.

"Beberapa teman saya yang berteman dengan dia di FB sudah mengingatkan supaya itu dihapus, tapi dia gak mau,"tandasnya.

Karena tidak ada ikhtikad baik, Agung pun langsung melapor ke SPKT Polda Riau. Dari nomor LP/555/X/2016/RIAU/SPKT itu, Randy Ridwan, SH dituntut pelapor dengan UU ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Setelah ditelusuri pemilik akun FB Randy Ridwan SH tertulis bekerja  di Bagian Humas Pemko Pekanbaru dan tim sukses Firdaus- Ayat Cahyadi. Di FB itu juga tertulis status Randy sebagai pemilik media online Riaubarunews.com.

Tetapi postingan yang dimaksud Agung juga sudah dihapus. Tapi Agung saat membuat laporan ke Polda Riau sudah sempat mencetak  postingan fb itu dan dijadikan barang bukti.

"Postingannya sudah diprint sebagai barang bukti dan kita serahkan saat membuat laporan," pungkasnya.

Penulis : Unik Susanti
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati ke PKB Siak (foto/ist)Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengajak warga untuk NobarNobar Semifinal Piala Asia U-23 Malam Ini, Ada Makanan Gratis di Rumah Dinas Plt Bupati Meranti
  Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Pemko Pekanbaru Yakin Pembebasan Lahan Flyover Panam Tuntas Tahun Ini
Meski rusak, JPO Sudirman Square tetap menjadi pilihan pejalan kaki untuk menyebrang jalan (foto/Meri)Kondisinya Menyedihkan, JPO di Jalan Sudirman Pekanbaru Ancam Keselamatan Pejalan Kaki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved