PEKANBARU - Persoalan pencapaian target 100-0-100 menjadi isu nasional tertuang didalam RPJMN dan RPJMD yang diaplikatifkan kedalam dokumen Kota kabupaten yaitu dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).
Atas dasar itulah lahirnya Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Program KOTAKU sebagai upaya meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni,
"Produktif dan berkelanjutan merupakan tujuan yang akan dicapai melalui Program kota tanpa kumuh (KOTAKU), kemudian diterjemahkan kedalam skala lebih mikro untuk menciptakan permukiman layak huni di tingkat Kelurahan/Desa," ujar Ketua panitia Pelaksana, Ir H Muhammad Irvan.
Dikatakannya, dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, maka dilakukan serangkaian kegiatan ditingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Kelurahan/Desa secara sinergis dengan platform Kolaborasi".
Tujuannya, untuk mencegah dan meningkatkan kualitas permukiman, dan itu dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang mempertemukan perencanaan makro (top down) dan perencanaan mikro (bottom up) dengan mendudukkan masyarakat sebagai subyek pembangunan dan pengambil keputusan akhir bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
"Upaya lainnya yaitu untuk membangun platform kolaborasi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, sehingga terjadi keterpaduan antar sector pembangunan untuk bersama-sama bergerak mencapai target kawasan permukiman kumuh 0 Ha di tahun 2019," terangnya.
Atas dasar itu juga, dilaksanakannya Pelatihan Fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Dengan harapan, Fasilitator dapat memfasilitasi pendampingan baik itu tingkat kota/kabupaten hingga tingkat terendah yaitu kelurahan/desa.
"Pelatihan Fasilitator program KOTAKU ini diadakan selama delapan hari, mulai tanggal 08 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2016, bertempat di Hotel Ameera Pekanbaru," ungkapnya.
Dijelaskannya, Pelatihan Fasilitator bukan hanya di dalam ruangan, tetapi juga di lapangan melalui kegiatan On Job Training (OJT) atau disebut juga Praktek Lapangan yang mengambil lokasi di beberapa kelurahan yang ada di kota Pekanbaru diantaranya Kelurahan Tanah Datar, Kelurahan Sukaramai dan Kelurahan Kampung Bandar.
Pelatihan ini untuk kesamaan pandang antar fasilitator terhadap paradigma, pendekatan, konsep dan mekanisme KOTAKU, Terciptanya fasilitator yang memahami dan meyakini paradigma, pendekatan dan konsep serta mekanisme KOTAKU sebagai altternatif jawaban terhadap persoalan permukiman kumuh.
"Fasilitator harus memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai agen pembangunan dan Fasilitator juga harus siap melaksanakan program KOTAKU. Dengan Begitu akan tersedia fasilitator yang mempunyai kesadaran kritis terhadap perkara kumuh, tersedianya Fasilitator yang memahami, meyakinan dan mempunyai kesadaran kritis terhadap Konsep KOTAKU dan tersedianya Fasilitator yang mempunyai keterampilan dasar fasilitasi," papar Irvan.
Sehingga Fasilitator memiliki pemahaman, keterampilan serta motivasi yang kuat dan juga akan memiliki wawasan bagaimana menjadikan pemda sebagai nakhoda, sehingga Pemda mampu menjadi motor dalam membangun kolaborasi penanganan kumuh.
"Tim Fasilitator harus mampu melakukan perubahan paradigma tersebut, serta memfasilitasi revitalisasi kelembagaan masyrakat yang sebelumnya terkonsentrasi kepada Kemiskinan sekarang Beralih kepada Penanganan Kumuh yang Substansinya lebih luas lagi," imbuhnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)