www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sudah Tahap 7, PT ITA Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa STKIP Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Belum Terima Info Resmi Penghapusan 4 Perda
Sabtu, 25 Juni 2016 - 12:17:25 WIB

PEKANBARU - Empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru masuk dalam daftar perda yang dibatalkan dan direvisi Kementerian Dalam Negeri RI. Di sisi lain, pembatalan itu belum diinformasikan secara resmi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Pemberitahuan secara resmi belum ada. Tapi benar informasi itu ada. Sampai sekarang kita belum tahu apakah yang dibatalkan tersebut satu perda secara keseluruhan atau hanya pasal-pasal yang ada di dalam perda itu saja yang dibatalkan. Ini yang belum jelas lagi, sampai sekarang. Belum ada pemberitahuan dari Kemendagri," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Pekanbaru, Syamsiur di ruang kerjanya, Jumat (24/6/2016).

Disebutkan empat yang dibatalkan atau direvisi adalah Perda Nomor 14 tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dan Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Namun jika memang nanti benar empat perda tersebut dibatalkan dan direvisi, maka pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu pasal mana saja yang dihapuskan dan diminta untuk direvisi.

"Membatalkan Perda itu kan memang sudah menjadi kewenangan Kemendagri. Jadi Menteri dan gubernur juga punya hak untuk membatalkan perda di kabupaten/kota," sebutnya.

Pihaknya akan melihat substansi perda yang dibatalkan dan dilakukan revisi. Pihaknya siap untuk mengajukan keberatan ke kementerian. "Kalau kita keberatan tentu akan kita sampaikan ke pihak kementerian keberatan kita itu," ujarnya.

Namun jika memang perda dan pasal-pasal yang ada di dalam perda tersebut menghambat investasi maka pihaknya siap untuk melakukan revisi. Pekanbaru termasuk daerah yang sedikit dibatalkan perdanya. Sebab di beberapa daerah ada yang delapan hingga sembilan Perda dibatalkan.

"Kita termasuk sedikit, karena daerah lain ada yang sampai delapan, sembilan, kita hanya empat," imbuhnya.

Penulis: Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
T. Imbang Tata Alam (ITA) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada 25 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di STKIP MerantiSudah Tahap 7, PT ITA Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa STKIP Meranti
Politisi PKB Sugianto optimis maju menuju Pilkada Riau serentak 2024 sebagai bacalon Bupati Siak (foto:istimewa)Janji Sugianto Jika Terpilih Jadi Bupati Siak, Bakal Tambah ADD Rp1 Miliar Per Desa
Bakal calon Walikota Pekanbaru, Rahmansyah minta petuah ke LAM (foto/ist)Bersaing Maju Pilwako Pekanbaru, Rahmansyah Minta Petuah ke LAM Pekanbaru
Riau Creative Hub tak kunjung diresmikan hingga saat ini (foto/Yuni)Gernas BBI-BBWI Usai, Riau Creative Hub Tak Kunjung Diresmikan
Ilustrasi harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau turun (foto/int)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Capai Rp2.828 per Kg
  Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM (foto/int)Rapat Banmus DPRD: Bahas Perjalanan Dinas Hingga HUT Pekanbaru
Ilustras harga pembelian TBS petani sawit plasma turun (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Capai Rp2.822 per Kg
Bupati Pelalawan, Zukri diwisuda jadi sarjana Ekonomi Unilak (foto/Andi)Wisuda Unilak, Bupati Zukri: Soft Skill Bisa Meraih Kesuksesan
Rombongan HM Harris saat mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB Riau, Selasa (7/5/2024) (foto:rinai/halloriau) Didampingi Eet dan Sewitri, HM Harris Kembalikan Formulir Bacalon Gubri ke PKB
Tiga pelaku pencabulan di Inhu ditangkap polisi (foto/int)Polisi Tangkap 3 Pria Cabuli Bocah di Inhu, Ini Modusnya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved