Diduga Menyalahi Izin, Satpol PP Cek Baleho di Rumbai Siang Ini
Senin, 18 Januari 2016 - 10:38:07 WIB
 |
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. |
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Senin (18/1/2016) siang ini akan melakukan pengecekan izin baleho di Jalan Sembilang, Rumbai, Pekanbaru.
Pengecekan menyusul laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa baleho tersebut tidak memiliki izin.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Halloriau.com melalui sambungan seluler, Senin (18/1/2016). Ia mengatakan untuk melakukan pengecekan ini pihaknya membawa 1 unit regu ditambah 1 tim penyidik.
"1 regu terdiri dari 15 personel, ditambah 1 dari tim penyidik. Ini kita lakukan sebagai bagian dari tugas kita sebagai penegak Perda," ujar Zulfahmi.
Ia menjelaskan hari ini pihaknya hanya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Nanti akan kita dokumentasikan dulu, lalu kita akan berkoordinasi dengan Dispenda dan juga Distarubang apakah benar Baleho ini kelengkapan izinnya sudah mencukupi," jelas Zulfahmi.
Lanjutnya, jika memang terbukti Baleho ini menyalahi izin pihaknya akan langsung memberikan tindakan tegas. "Kita akan lakukan penindakan tegas, kalau terbukti menyalahi izin kita akan tebang balehonya besok," tegas Zulfahmi.
Penulis : Unik Susanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :