Bakal Diterapkan PPKM Level 3 Secara Nasional, Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Pusat
Rabu, 24 November 2021 - 22:04:07 WIB
PEKANBARU - Secara nasional, pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seluruh daerah di Indonesia. Rencananya, penerapan PPKM Level 3 itu akan dimulai menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan itu diambil untuk membatasi aktivitas masyarakat saat liburan dan mencegah peningkatan kasus Covid-19.
"Maka dari itu, PPKM level 3 ini juga akan direncanakan di Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru pada dasarnya mengikuti arahan pusat," ujar Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru masih terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, yakni dalam penerapan protokol kesehatan (prokes), terutama ketika berada di keramaian.
"Monitoring tetap kita laksanakan, terutama di tempat-tempat yang potensi keramaian. tim yustisi juga selalu mengimbau kepada warga," ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap Covid-19 dan disiplin prokes. Sehingga pandemi Covid-19 dapat diatasi di Kota Pekanbaru.
Penulis: Rahmat
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :