Disperindag Pekanbaru Nilai Ukuran Lapak Pedagang Relokasi Relatif
Jumat, 19 November 2021 - 15:46:42 WIB
PEKANBARU - Pedagang keluhkan ukuran lapak di tempat relokasi kecil dan sempit. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menyebut bahwa ukuran lapak yang tersedia di tempat relokasi relatif.
"Ukuran kecil atau besarnya lapak itu relatif," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (19/11/2021).
Ada dua tempat yang disediakan untuk menampung pedagang di Jalan Agus Salim. Yakni Pasar Rakyat Agus Salim dan Pasar Inpres.
Disperindag Kota Pekanbaru juga masih membuka posko untuk pendataan pedagang yang akan direlokasi. Nantinya, pedagang akan ditempatkan di dua pasar itu.
"Tapi yang jelas, kami masih membuka posko untuk membantu pedagang di mana penempatan selanjutnya. Saya minta pedagang kooperatif, datang ke posko supaya kita lakukan langkah-langkahnya," jelas Ingot.
Menurutnya, walikota tidak mau pedagang itu tidak bisa berjualan. Walikota juga tidak mau pedagang itu diusir dari Agus Salim. "Makanya kita lakukan penataan, konsekuensinya adalah mereka direlokasi ke pasar yang sudah disiapkan," ungkapnya.
Ia pun memastikan tempat bagi pedagang yang tidak tertampung di dua pasar tersebut. "Pedagang yang tidak tertampung akan direlokasi ke setelah Jalan Cengkeh arah ke Jalan Ahmad Yani," pungkasnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :