PEKANBARU - Pembenahan infrastruktur Kota Pekanbaru memasuki sejumlah agenda penting sepanjang 2026.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya mengejar perbaikan jalan rusak di berbagai kecamatan, tetapi juga membangun simpang sebidang di kawasan Purna MTQ serta menyiapkan revitalisasi U-turn di depan Mal Pekanbaru.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kota yang lebih nyaman bagi masyarakat, memiliki sistem lalu lintas yang tertata, sekaligus memperkuat identitas perkotaan dengan sentuhan budaya Melayu.
Pembangunan tidak hanya diarahkan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dasar, tetapi juga memperhatikan kawasan strategis yang menjadi wajah dan pintu aktivitas masyarakat di pusat kota.
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
Infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat perkotaan. Kondisi jalan yang baik berpengaruh langsung terhadap kelancaran aktivitas warga, mobilitas kendaraan, hingga distribusi barang dan jasa.
Karena itu, Pemko Pekanbaru terus menggesa perbaikan jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah.
Pada 2026, pemerintah menargetkan perbaikan jalan rusak melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 42 kilometer.
Data Dinas PUPR yang diberitakan pada Juni 2026 mencatat sekitar 13 kilometer jalan telah selesai diperbaiki hingga pertengahan tahun. Pekerjaan dilakukan secara bertahap di 15 kecamatan.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran penanganan di antaranya Jalan Teluk Leok, Jalan Cemara Kipas, Jalan Rindang, Jalan Bunga Raya, Jalan Rambutan, Jalan Khadijah Ali, Jalan Beringin, dan Jalan Pesisir.
Pemerataan penanganan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai kawasan, sehingga peningkatan kualitas infrastruktur tidak hanya dirasakan warga yang beraktivitas di pusat kota.

Purna MTQ Jadi Titik Pembenahan Lalu Lintas
Salah satu pekerjaan strategis yang tengah dikebut adalah pembangunan simpang sebidang di pertemuan Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan kawasan Purna MTQ atau Bandar Serai.
Pembangunan dengan nilai sekitar Rp7,6 miliar tersebut ditangani Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Dalam perkembangan pekerjaan yang diberitakan pada 27 Oktober 2026, proyek telah memasuki tahap perkerasan akhir atau penghamparan material dasar jalan. Pemko menargetkan simpang tersebut dapat difungsikan pada Desember 2026.
Kehadiran simpang sebidang ini diharapkan menjadi solusi untuk memperbaiki pola pergerakan kendaraan di kawasan yang selama ini memiliki kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
Dengan fasilitas tersebut, kendaraan yang hendak menuju Jalan Arifin Ahmad nantinya diharapkan dapat langsung berbelok tanpa harus memanfaatkan U-turn di depan Samsat Riau.
Selain meningkatkan keteraturan arus kendaraan, pembangunan ini juga diharapkan membantu mengurangi penumpukan kendaraan di sejumlah titik persimpangan.

U-Turn Depan Mal Pekanbaru Disiapkan Menjadi Ikon Baru
Tidak hanya membangun dan memperbaiki jalan, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian terhadap estetika kawasan perkotaan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah U-turn di depan Mal Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Kawasan tersebut direncanakan direvitalisasi dengan konsep yang memadukan fungsi lalu lintas dan unsur keindahan kota.
Dalam pemberitaan pada Februari 2026, Pemko disebut menggandeng pengelola Mal Pekanbaru untuk mendukung pembangunan tersebut. Nilai penataan diperkirakan hampir Rp3 miliar dan disebut tidak menggunakan APBD.
Konsep yang direncanakan mengusung nuansa Melayu dengan sejumlah elemen, seperti bundaran, air mancur, area untuk berfoto, dan videotron berukuran besar.
Rencana ini diharapkan dapat menghadirkan ruang kota yang lebih menarik sekaligus memperkuat identitas Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau yang memiliki akar budaya Melayu.
Keterlibatan pihak swasta juga menjadi bentuk kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan penataan kawasan perkotaan.

Infrastruktur Baik, Kota Tertata, Masyarakat Nyaman
Berbagai program tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan perkotaan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.
Perbaikan jalan berkaitan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat. Pembangunan simpang sebidang menjawab kebutuhan pengaturan lalu lintas, sedangkan penataan U-turn depan Mal Pekanbaru diarahkan untuk memperindah kawasan strategis sekaligus menghadirkan identitas visual kota.
Namun, pembangunan fisik juga harus diikuti pengawasan kualitas pekerjaan, pemeliharaan fasilitas, pengaturan lalu lintas, dan evaluasi manfaat setelah proyek selesai.
Partisipasi masyarakat turut diperlukan, terutama dalam menjaga fasilitas umum dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Pemko Pekanbaru diharapkan terus menjaga kesinambungan program pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Dengan infrastruktur yang semakin baik, kawasan lalu lintas yang lebih tertata, serta ruang kota yang semakin menarik, Pekanbaru terus bergerak membangun lingkungan perkotaan yang nyaman, fungsional, dan tetap berkarakter Melayu.
Pembangunan kota bukan hanya tentang apa yang dibangun, tetapi juga bagaimana hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat dan memperkuat wajah Pekanbaru di masa mendatang.(adv)