PEKANBARU - Pelebaran sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru berdampak pada keberadaan puluhan pohon yang selama ini menghijaukan kawasan tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memastikan kawasan yang terdampak pelebaran jalan nantinya akan kembali dihijaukan. Pemerintah kota berencana meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan penanaman pohon setelah proyek pelebaran jalan selesai.
Sejumlah ruas jalan yang terdampak pelebaran antara lain Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan HR Soebrantas. Proyek pelebaran jalan tersebut dikerjakan oleh Pemprov Riau.
"Setelah pelebaran jalan itu selesai, maka kami meminta pohon kepada pemprov agar ada penanaman kembali di kawasan terdampak pelebaran jalan," tegas Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia, Minggu (20/9/2026).
Reza mengatakan, sedikitnya 37 batang pohon terdampak proyek pelebaran jalan. Pohon-pohon tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya mahoni, ketapang, kayu putih dan palm.
Namun, seluruh pohon tersebut tidak langsung ditebang. DLHK melakukan pemindahan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan keberlangsungan pohon.
"Proses pemindahannya berlangsung secara bertahap, memang belum semua kita pindah," ujarnya.
DLHK Pekanbaru turut membantu proses pemindahan pohon dari lokasi yang terdampak pelebaran jalan. Sejumlah pohon kemudian dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan penghijauan.
Beberapa di antaranya ditempatkan di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.
"Ada juga di sekitar Stadion Utama Riau dan lokasi lainnya yang butuh penghijauan," terangnya.
Reza menambahkan, DLHK memastikan pohon yang telah dipindahkan tetap mendapatkan perawatan. Proses pemindahan pun tidak dilakukan dengan cara mencabut pohon secara langsung.
Menurutnya, pemindahan dilakukan dengan memperhatikan kondisi pohon agar dapat tetap tumbuh setelah ditempatkan di lokasi baru.
"Kami selalu memastikan pemindahan pohon ini berjalan dengan baik, apalagi kita mendukung program Green City sesuai arahan Wako Pekanbaru," paparnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota tidak melakukan pemindahan pohon secara sembarangan. Setiap pohon yang terdampak pelebaran jalan terlebih dahulu melalui kajian untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Dengan demikian, pelebaran jalan diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberadaan ruang hijau di Kota Pekanbaru.