PEKANBARU - Kepengurusan baru Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA)-KSPSI Kota Pekanbaru mulai bergerak setelah Musyawarah Cabang (Muscab) VII menetapkan Yanmar Ateng sebagai ketua untuk periode 2026-2031.
Langkah awal Yanmar bukan sekadar menjalankan agenda organisasi, tetapi melakukan konsolidasi untuk memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) di seluruh Kota Pekanbaru.
Konsolidasi tersebut menjadi prioritas agar koordinasi antara pengurus cabang dan PUK berjalan lebih solid sekaligus memperkuat komunikasi dengan para pekerja dan perusahaan yang berada dalam lingkungan FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru.
“Dalam meningkatkan persaudaraan dalam organisasi PC FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang saya pimpin, maka kita melaksanakan silaturahmi dan konsolidasi antar-pengurus dan PUK se-Kota Pekanbaru,” kata Yanmar Ateng, Minggu (23/8/2026).
Yanmar juga menyampaikan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya telah mendapatkan pengesahan dari Pimpinan Daerah (PD) FSP NIBA-KSPSI Provinsi Riau.
Menurut dia, perubahan susunan kepengurusan tersebut telah disahkan oleh Ketua PD NIBA-KSPSI Provinsi Riau, Ruqiah Indrawati SH.
Yanmar menyebut PC FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang dipimpinnya tercatat berdasarkan Nomor Induk Registrasi 03/OP-PDSP/CAT/TK/-HK/2001 tertanggal 4 September 2001.
“Secara tegas kami menyatakan bahwa kami dari Pimpinan Cabang FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang sah dan tercatat berdasarkan Nomor Induk Registrasi tersebut menyampaikan pemberitahuan bahwa telah terjadi perubahan susunan kepengurusan,” ujarnya.
Kepengurusan baru itu, lanjut Yanmar, mulai berlaku sejak 18 Agustus 2026 dan akan menjalankan masa kepengurusan hingga 2031.
Ia juga menyatakan bahwa susunan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin T Darwin tidak lagi berlaku.
Setelah konsolidasi internal, PC FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru juga akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada para pengusaha yang berada dalam lingkungan organisasi tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan perusahaan mengetahui struktur kepengurusan yang baru serta menghindari persoalan administrasi maupun hubungan industrial akibat adanya pihak yang mengatasnamakan organisasi.
“Kami akan memberitahu secara tertulis kepada para pengusaha di lingkungan NIBA Pekanbaru. Kami mengimbau dan memohon perhatian seluruh pimpinan perusahaan agar tidak mengindahkan atau melakukan perjanjian kerja bersama dengan pihak yang mengatasnamakan FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru selain dari kepengurusan kami,” tegas Yanmar.
Ia meminta perusahaan memastikan pihak yang berhubungan dalam urusan organisasi maupun perjanjian kerja bersama merupakan pengurus yang dinyatakan sah oleh organisasi.
Yanmar menambahkan, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap tindakan, kesepakatan, maupun perikatan yang dilakukan oleh pihak lain di luar susunan kepengurusan yang mereka nyatakan sah.
“Segala tindakan atau perikatan yang dilakukan oleh pihak lain di luar pengurus yang sah dan tidak mengikat organisasi, kami tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” pungkasnya.