PEKANBARU - Harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional Kota Pekanbaru mulai menanjak hingga Rp36 ribu per kilogram.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena berpotensi menambah tekanan terhadap harga pangan masyarakat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pemerintah daerah telah membahas perkembangan harga sejumlah komoditas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026.
"Selasa kemarin kita sudah rapat Pengendalian Inflasi. Untuk membahas apa saja komoditi yang mengalami kenaikan, tentu ini menjadi perhatian Pemko," kata Ingot, Jumat (21/8/2026).
Menurut Ingot, secara umum kondisi inflasi di Pekanbaru masih berada dalam level yang terkendali dan sesuai sasaran.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mencermati sejumlah komoditas yang menunjukkan tren kenaikan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah daging ayam ras. Kenaikan harga komoditas tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak berlanjut dan kemudian memberikan dampak lebih besar terhadap daya beli masyarakat.
"Namun ada beberapa komoditi yang menjadi perhatian kita seperti daging ayam, karena dalam konteks nilainya merangkak naik," ungkapnya.
Ingot menjelaskan, harga ayam sebesar Rp36 ribu per kilogram sebenarnya belum melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) daging ayam ras di tingkat konsumen.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, HAP tersebut berada pada kisaran Rp38 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.
Kendati belum menembus batas acuan, Pemko Pekanbaru tidak ingin menunggu kenaikan harga semakin tinggi.
Pemerintah memilih melakukan langkah antisipasi dengan menelusuri struktur pembentukan harga dari sisi hulu hingga pasar.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha yang berada dalam rantai pasok daging ayam, mulai dari sektor produksi hingga pedagang dan pelaku pasar.
"Kita panggil juga pelaku usahanya, mulai dari sektor hulu di produksi, sampai ke beberapa pelaku pasar," terang Ingot.
Dalam pertemuan sebelumnya, masih terdapat sejumlah pihak yang belum hadir, termasuk vendor yang berkaitan dengan rantai distribusi.
Pemko Pekanbaru berencana memanggil pihak tersebut untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai komponen pembentuk harga ayam di pasaran.
Langkah ini penting untuk memastikan kenaikan harga tidak terjadi akibat adanya tambahan biaya yang sebenarnya masih dapat ditekan di sepanjang rantai distribusi.
"Namun, saat Rakor kemarin ada beberapa pihak lain seperti vendornya belum sempat datang, itu yang mau kita panggil juga. Kita mau tahu tentang struktur harga, di situ nanti bisa kita tekankan supaya tidak ada kenaikan harga," pungkasnya.