www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Karhutla Belum Usai, Titik Api Baru Bakar Lahan Warga di Penyaguhan Inhu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


133 Kantor dan Toko STC Kini Jadi Aset Pemko Pekanbaru, Eks Pemegang HGB Dapat Prioritas
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:17:11 WIB
STC Pekanbaru.(foto: int)
STC Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU – Pemko Pekanbaru membuka peluang memberikan keringanan biaya sewa bagi pedagang yang ingin kembali menempati ratusan kantor dan toko (kanto) di Komplek Sukaramai Trade Centre (STC).

Wacana tersebut muncul setelah masa Hak Guna Bangunan (HGB) atas ratusan kanto di kawasan perdagangan itu berakhir pada Februari 2026.

Sebanyak 133 kanto kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) dan menjadi aset Pemko Pekanbaru.

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan, pemerintah sedang mencari skema yang memungkinkan pedagang mendapatkan biaya sewa yang lebih ringan tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan aset daerah.

"Kita mencoba langkah lainnya, agar ada keringanan bagi pedagang yang hendak menyewa kanto tersebut," kata Markarius, Sabtu (8/8/2026).

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan diskon tarif sewa bagi pedagang.

Namun, kebijakan tersebut harus terlebih dahulu disesuaikan dengan regulasi yang mengatur pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Markarius menyebut Pemko Pekanbaru akan melakukan konsultasi dengan instansi terkait untuk memastikan mekanisme pemberian keringanan tersebut dapat diterapkan secara legal.

"Bila memungkinkan kenapa tidak, konsep dari Pak Walikota untuk membantu kawan-kawan pedagang, agar bisa berjualan kembali ke sana," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah memiliki kepentingan agar kawasan STC kembali dapat dimanfaatkan secara optimal.

Di sisi lain, status 133 kanto sebagai aset daerah membuat setiap bentuk pemanfaatannya harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Akan kita pertimbangkan seperti apa mekanisme sewa pakainya, agar bisa memberi keringanan pembiayaan bagi para pedagang," jelasnya.

Dalam rencana pemanfaatan kembali kanto tersebut, Pemko Pekanbaru juga membuka peluang memberikan prioritas kepada eks pemegang HGB untuk menyewa unit yang sebelumnya mereka tempati.

Kebijakan ini menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji setelah berakhirnya masa HGB pada Februari 2026.

Setelah masa hak tersebut berakhir, ratusan kanto kemudian tercatat sebagai bagian dari aset Pemerintah Kota Pekanbaru.

Markarius menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak akan mengesampingkan aspek pengamanan dan pengelolaan aset daerah dalam menentukan pola pemanfaatan STC.

Ia mengatakan pemerintah kota telah melakukan konsultasi mengenai status dan pengelolaan aset tersebut, termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita sudah datang berkonsultasi langsung dan bersurat, terkait aset tersebut," paparnya.

Pemko Pekanbaru kini menghadapi dua kepentingan yang harus berjalan beriringan, yakni mengoptimalkan aset daerah sekaligus memberikan ruang bagi pedagang untuk kembali menjalankan aktivitas usaha di STC.

Karena itu, skema sewa, besaran tarif, kemungkinan diskon, hingga mekanisme prioritas bagi eks pemegang HGB masih perlu disusun dengan mengacu pada regulasi pengelolaan BMD.

Jika skema tersebut dapat diterapkan, kebijakan itu berpotensi menjadi jalan tengah bagi pemerintah daerah dan pedagang.

Pemko dapat mengoptimalkan aset yang kini berada dalam penguasaannya, sementara pedagang memperoleh kesempatan untuk kembali membuka usaha di kawasan STC dengan beban sewa yang lebih terjangkau.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemadaman karhutla.(ilustrasi/int)Karhutla Belum Usai, Titik Api Baru Bakar Lahan Warga di Penyaguhan Inhu
RITEX 2026 buka peluang bisnis pariwisata Riau ke pasar nasional dan internasional (foto/riki)RITEX 2026 Buka Peluang Bisnis Pariwisata Riau ke Pasar Internasional
Kabut asap selimuti Kota Pekanbaru.(ilustrasi/int)Kualitas Udara Memburuk, PDPI Riau Ingatkan Warga Pekanbaru soal Bahaya Paparan Asap
KWT Srikandi Wonosari panen melon hidroponik.(foto: andi/halloriau.com)Melon Hidroponik Jadi Andalan Baru Warga Wonosari Inhu, Begini Strategi Pengembangannya
Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing.(foto: mcr)204 Jalur Bertarung di FPJ 2026 Kuansing, Wisata Budaya Riau Kian Mendunia
  Menu MBG sup ayam di Kampar diduga racuni ratusan siswa dan guru.(ilustrasi/int)Diskes Kampar Telusuri Menu Sup Ayam MBG yang Diduga Racuni 151 Siswa dan Guru di Tapung Hulu
Dua orang jadi tersangka kasus karhutla di Bengkalis.(illustrasi/int)Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai Bengkalis, 2 Orang Jadi Tersangka
Toyota Raih 6.175 SPK di GIIAS 2026.(foto: istimewa)Innova Zenix Hybrid Mendominasi, Toyota Bukukan 6.175 SPK di GIIAS 2026
Kasatpol PP Riau, Sri Sadono ditunjuk jadi Plt Kadishub Riau.(foto: int)Sri Sadono Ditunjuk Jadi Plt Kadishub Riau, Tetap Rangkap Jabatan Kasatpol PP
Ist.Terbukti Bersalah, Joshua dkk Dimutasi, Demosi 3 Tahun dan Patsus 30 Hari
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved