www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bocah Tenggelam di Sungai Siak Akhirnya Ditemukan 5 Meter dari Lokasi Kejadian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ribuan Pekerja Belum Dijamin BPJS Kesehatan, Pemko Pekanbaru Bakal Sisir Perusahaan
Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21:28 WIB
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/ist)
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/ist)

PEKANBARU – Pemko Pekanbaru menemukan sekitar 1.000 karyawan di sejumlah perusahaan dan badan usaha yang belum didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena perusahaan memiliki kewajiban memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan temuan itu merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.

"Perusahaan memiliki kewajiban menanggung kepesertaan JKN bagi para pekerjanya," kata Masykur Tarmizi di Gedung TRC 112, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja wajib didaftarkan sebagai peserta JKN oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Pemko Pekanbaru memperkirakan dampak temuan tersebut cukup besar. Apabila setiap pekerja memiliki rata-rata tiga anggota keluarga, maka jumlah penerima manfaat yang berkaitan dengan persoalan ini diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.

Karena itu, Pemko meminta BPJS Kesehatan melakukan penelusuran terhadap status kepesertaan para pekerja beserta anggota keluarganya agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.

"Langkah ini harus kami lakukan untuk memastikan mereka tidak terdaftar pada segmen kepesertaan yang tidak semestinya. Jika mereka terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), maka kepesertaannya harus segera dinonaktifkan," tegas Masykur.

Ia menambahkan, apabila para pekerja tersebut masih tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat, maka data tersebut juga harus segera dinonaktifkan agar kuotanya dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.

"Jika karyawan tersebut terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat, maka datanya juga harus dinonaktifkan. Agar, kuotanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak," ujarnya.

Pemko menegaskan bahwa tanggung jawab pembiayaan JKN bagi pekerja sepenuhnya berada di pihak perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Tanggung jawab pembiayaan JKN bagi pekerja sepenuhnya berada di pihak perusahaan. Oleh sebab itu, kami akan melakukan penyisiran data secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan," sebut Masykur.

Setelah proses validasi rampung, Disnaker Kota Pekanbaru akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya agar segera mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN.

"Intinya, setiap karyawan harus menjadi tanggung jawab perusahaan. Setelah datanya bersih, kami minta Disnaker langsung mendatangi perusahaan agar seluruh pekerja segera didaftarkan sebagai peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Masykur dikutip dari pekanbaru.go.id.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bocah 9 tahun yang tenggelam di Sungai Siak berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (foto/int)Bocah Tenggelam di Sungai Siak Akhirnya Ditemukan 5 Meter dari Lokasi Kejadian
Plt Gubri SF Hariyanto ditemani Dirut PT RPB, Ade Putra saat operasi pasar di Pekanbaru baru-baru ini (foto/ist)  Warga Pekanbaru dan Kampar Bisa Berburu Sembako Murah, Cek Jadwalnya
Bermula dari Hobi Bersama Istri, Heri Yulianto Konsisten Promosikan UMKM Kuliner Pekanbaru (foto/Sc Lemak_baik)Berawal dari Hobi Kulineran, Bang Mandoer Bantu UMKM Pekanbaru Lewat Konten Digital
Ilustrasi Disdik Pekanbaru izinkan PTM mulai besok (foto/int)Mulai Besok, Siswa SD-SMP di Pekanbaru Kembali Sekolah, Wajib Pakai Masker
PHR mendampingi perajin batik Dumai, warisan Melayu jadi peluang ekonomi warga (foto/ist)Dari Legenda Putri Tujuh ke Panggung Dunia, Batik Dumai Bangkit Berkat Kreativitas Warga
  Empat gol warnai kemenangan PSPS Pekanbaru atas Persiku (foto/int)Comeback Gemilang! PSPS Pekanbaru Hajar Persiku Kudus 4-1, Puncak Klasemen Makin Kokoh
Ilustrasi kualitas udara Pekanbaru masih tidak sehat (foto/int)Riau Masih Diselimuti Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat
Anggota DPR RI Komisi VII, Hendry Munief dalam kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil di Pekanbaru (foto/ist)Dorong IKM Pekanbaru Naik Kelas, Hendry Munief Upayakan Dukungan Anggaran 2027
Pascasarjana Umri perkuat tradisi akademik, 111 mahasiswa baru ikuti orientasi (foto/ist)Umri Sambut Mahasiswa Pascasarjana, Tekankan Etika Akademik dan Pengembangan Ilmu
Ilustrasi Pekanbaru masih selimuti asap kiriman dari selatan (foto/int)BMKG Ungkap Penyebab Asap Masih Kepung Pekanbaru Meski Riau Nihil Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved