PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027.
Proses pendaftaran dipastikan berlangsung sepenuhnya secara daring dengan prinsip transparansi dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Untuk jenjang SMP, pendaftaran dijadwalkan lebih awal pada 22–25 Juni 2026 melalui laman resmi smp.SPMBpekanbaru.id.
Sementara itu, jenjang SD dibuka pada 29 Juni–1 Juli 2026 melalui portal sd.SPMBpekanbaru.id.
Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menegaskan, sistem yang diterapkan tahun ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang,” tegas Alek, Kamis (18/6/2026).
Ia menambahkan, digitalisasi sistem penerimaan siswa baru merupakan upaya pemerintah daerah dalam meminimalisasi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Pekanbaru.
Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat untuk mematuhi mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
“Disdik Pekanbaru mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.