PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar yang melanggar aturan jam operasional. Dalam razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin, Kamis (18/6/2026) pagi, sebanyak 16 truk berhasil terjaring karena nekat melintas di dalam kota di luar waktu yang telah ditetapkan.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Sesuai aturan yang berlaku, truk angkutan barang hanya diperbolehkan melintas di wilayah Kota Pekanbaru mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Namun, sejumlah pengemudi masih nekat melanggar ketentuan tersebut dan masuk ke dalam kota pada pagi hari.
"Kita kembali menjaring 16 unit truk tonase besar, masuk ke Jalan SM Amin di luar jadwal yang ada," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (18/6/2026).
Tak hanya menindak pelanggaran jam operasional, petugas gabungan juga menemukan sejumlah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang membawa muatan melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Truk-truk tersebut langsung diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan di lapangan.
"Jadi kami bukan hanya menilang truk yang masuk kota di luar jadwal, tapi juga mengamankan truk ODOL," tegasnya.
Masykur mengatakan, operasi gabungan ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban yang terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi angkutan barang terhadap aturan lalu lintas. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah digelar di Jalan Jenderal Sudirman dengan sasaran kendaraan berat yang melanggar ketentuan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ratusan pengendara yang melintas turut didata dan diberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan berkendara.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar tidak lagi mengabaikan ketentuan yang berlaku, terutama terkait jam operasional dan kapasitas muatan kendaraan.
"Nanti kita akan lanjutkan razia di Jalan Soekarno Hatta," ulasnya.
Dengan razia yang terus digencarkan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang dapat ditekan, sehingga arus lalu lintas lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.