PEKANBARU - Keberadaan sejumlah warung remang-remang di sekitar Jalan Lintas Timur Km 19, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, mulai menuai keluhan warga. Aktivitas warung yang beroperasi hingga dini hari dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Selain jam operasional yang berlangsung hingga larut malam, suara musik dari warung tersebut juga terdengar keras hingga ke permukiman warga. Kondisi itu memicu keresahan dan mendorong warga melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Kecamatan Kulim turun langsung ke lokasi. Petugas mendatangi sejumlah warung remang-remang dan memberikan peringatan tegas kepada para pengelola agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Apabila pengelola masih mengabaikan peringatan ini, tentu kami akan mengambil tindakan tegas," tegas Camat Kulim, Fajri Adha, Sabtu (30/5/2026).
Dalam penertiban itu, petugas mengingatkan agar pengelola tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mereka juga diminta tidak menyediakan minuman beralkohol maupun membuka peluang praktik prostitusi di lokasi usaha.
"Kami juga mengingatkan agar jangan menyediakan praktek prostitusi," ulasnya.
Saat ini, tim gabungan masih memberikan kesempatan kepada pengelola dengan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi aturan.
Pemerintah kecamatan bersama tim gabungan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas warung-warung tersebut.
"Kalau kira temukan lagi yang tidak sesuai aturan, maka kita akan tertibkan," paparnya.
Sebelumnya, tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang tetap beroperasi hingga larut malam. Warga mengaku telah beberapa kali mengingatkan pengelola agar tidak meresahkan lingkungan sekitar.
Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons positif sehingga tim gabungan akhirnya turun langsung ke lokasi.
"Musiknya juga keras, sehingga tendengar ke warga sekitar," ujarnya.