PEKANBARU - Lapangan Mini Soccer milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berada di Kecamatan Sukajadi sudah bisa dan mulai digunakan masyarakat.
Kadispora Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, untuk sementara pendaftaran penggunaan lapangan masih dilakukan secara manual.
Pasalnya, sistem pendaftaran berbasis aplikasi masih dalam tahap pengembangan.
"Saat ini masih manual. Aplikasinya sedang kita siapkan, nanti pendaftaran (penggunaan lapangan mini soccer) lewat aplikasi," ujar Edward kepada halloriau.com, Rabu (21/1/2026).
Edward yang biasa disapa Edu ini menjelaskan, Dispora akan mengatur jadwal penggunaan lapangan, termasuk pembagian jam dan tim yang akan bermain.
Ia menegaskan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho telah meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer pada Jumat (16/1/2026).
Lapangan ini berlokasi di halaman eks Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.
Dalam peresmian tersebut, Agung Nugroho menegaskan, pembangunan lapangan mini soccer ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan warga.
Menurutnya, berbagai kegiatan dan fasilitas berbasis masyarakat sudah mulai dijalankan sejak tahun sebelumnya dan akan terus dikembangkan.
"Ke depan, bukan hanya satu lokasi, tapi akan dibangun di 15 kecamatan dengan tema yang berbeda-beda," tutup Agung.