PEKANBARU – Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai satu dari 50 kota prioritas pembangunan nasional oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk periode 2025–2029.
Penetapan ini merupakan bagian dari visi strategis nasional dalam upaya menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah di Indonesia.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut, Pekanbaru masuk dalam kategori kota metropolitan bersama tiga kota lainnya, yaitu Yogyakarta, Surakarta, dan Malang.
“Kota Pekanbaru masuk dalam usulan pembangunan nasional pada kategori kota metropolitan. Nantinya, kita akan setara dengan Kota Medan dan Palembang,” ujar Agung, Kamis (16/10/2025).
Agung mengajak seluruh masyarakat mendukung rencana pembangunan yang digagas pemerintah pusat. Ia optimistis, program ini akan mendorong Pekanbaru berkembang menjadi kota metropolitan yang maju dan berdaya saing.
Menurutnya, status kota metropolitan akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Infrastruktur menjadi prioritas utama, disusul peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Kami berharap semua aspek tersebut meningkat secara signifikan melalui program ini,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Dody Hanggodo menjelaskan, program pembangunan 50 kota prioritas dirancang untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antara wilayah Jawa dan luar Jawa.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis PU608, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan arah pembangunan nasional hingga tahun 2029.
Selain pembangunan perkotaan, program ini juga mencakup proyek irigasi untuk ketahanan pangan, rehabilitasi sekolah, pembangunan jalan daerah, serta pengembangan zona ketahanan wilayah.(adv)