Rapat Forkopimda Bahas Persiapan Ramadan, Pj Wako: Rumah Makan Boleh Buka
Senin, 17 Februari 2025 - 20:56:09 WIB
PEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rahkmat, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (17/2/2025). Rapat tersebut membahas mengenai berbagai persiapan jelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Termasuk kebijakan terkait tempat hiburan malam (THM), restoran, serta ketersediaan bahan pangan.
Dalam rapat tersebut, Roni Rahkmat menyampaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran yang mengatur operasional THM dan rumah makan selama Ramadan 2025.
"Kita rapat bersama Forkopimda tadi membahas terkait persiapan Ramadhan, termasuk surat edaran untuk THM dan restoran ataupun rumah makan. Kemudian terkait kebersihan, ketersediaan stok bahan pangan jelang Ramadhan, dikontrol biar tidak langka," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai operasional THM akan tetap mengikuti ketentuan tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk surat edaran THM itu sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Surat edaran itu dibuat oleh DPMPTSP nanti ditandatangani oleh wali kota definitif. Supaya nantinya rumah makan itu boleh buka tapi untuk take away, kalaupun makan di tempat itu hanya untuk non-muslim, sementara untuk tempat hiburan malam itu tutup total," tambahnya.
Selain itu, Roni juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan kota selama bulan Ramadan dan memastikan stok bahan pangan tetap tersedia serta terjangkau bagi masyarakat.
Nantinya Pemko Pekanbaru akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan guna mencegah kelangkaan bahan pokok.
Rapat ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Polresta Pekanbaru, Kodim 0301/PBR, Kejaksaan Negeri, Kopasgat, DPRD Kota Pekanbaru, Artileri Pertahanan Udara (Arhanud), serta dinas-dinas terkait.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :