www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ginda Burnama: Penetapan Status Darurat Sampah di Pekanbaru Belum Tepat
Rabu, 15 Januari 2025 - 15:12:06 WIB

PEKANBARU - Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menetapkan status darurat sampah melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 236 pada Selasa (14/1/2025).

Status ini berlaku mulai tanggal 15-21 Januari 2025 sebagai langkah untuk menangani krisis sampah yang memuncak.

Namun, keputusan tersebut menuai kritik, termasuk dari Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

Ginda menilai keputusan ini kurang tepat dan terkesan terburu-buru. Ia menyayangkan kurangnya keterlibatan DPRD Pekanbaru dalam penanganan masalah sampah yang sudah berlangsung lama.

"Pemko tidak melibatkan DPRD dalam penetapan status darurat sampah ini. Seharusnya ada koordinasi lebih dulu, agar solusi yang diambil lebih komprehensif," ujar Ginda kepada halloriau.com, Rabu (15/1/2025).

Lebih jauh, Ginda mengingatkan, masalah sampah di Pekanbaru tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga mencerminkan bagaimana pemerintah pusat melihat keseriusan Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan perkotaan.

"Ini bukan sekadar tentang darurat sampah. Bagaimana pemerintah menyelesaikan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) adalah cerminan seriusnya mereka mengatasi masalah ini," tambahnya.

Ginda juga menawarkan solusi konkret, mulai dari optimalisasi pengangkutan sampah di TPS, penambahan jam kerja petugas, hingga melibatkan RT/RW dalam program gotong royong.

"Kalau dikelola dengan baik, saya yakin kita bisa menyelesaikan persoalan ini tanpa perlu menetapkan status darurat," jelas Ginda.

Krisis sampah ini menjadi ironi mengingat PT Ella Pratama Prakarsa (EPP) telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengangkutan sampah sejak Desember 2024.

Namun, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik pada awal 2025, menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan tugas.

Selain itu, Roni Rakhmat juga mengganti Reza Fahlevi dengan Iwan Simatupang sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) demi meningkatkan efektivitas kerja dinas terkait.

Pj Walikota Roni Rakhmat menyatakan bahwa penetapan status darurat ini adalah langkah darurat untuk memastikan sampah yang menumpuk dapat segera teratasi.

"Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Ini adalah langkah sementara untuk mengendalikan situasi sambil terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah," ujar Roni.

Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kajian jurnalisme di era digital saat diskusi media massa di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram?
Walikota terpilih, Agung Nugroho bersama Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal (foto/Mimi)Agung Nugroho dan Markarius Temui Pengurus DPD PAN Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Sinergi Capella Group sukses mengadakan kegiatan donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Capella Group Sukses Gelar Donor Darah di Pekanbaru, 163 Kantong Terkumpul
Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS Pekanbaru. (Foto: Int)219.316 Pengunjung Padati Puswil Soeman HS Pekanbaru di Tahun 2024, Wisata Literasi Jadi Andalan
Manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Jual Beli (SPJB) 2025 dengan tujuh distributor eksklusif di wilayah Sumatera, kemarin. (Foto: Istimewa/Riau Pos)Dukung Pertanian Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Gandeng 7 Distributor Eksklusif di Sumatera
  FGD Perpres optimalisasi pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan (foto/ist)FGD PWI Riau Bahas Perpres 5/2025 dan Optimalisasi Industri Sawit-Kehutanan Berkelanjutan
Pegadaian jadi pelopor bisnis bulion di Indonesia (foto/ist)Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 T, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia
Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Chairani.(foto: int)Ini Alasan 5 THL di DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang Kontrak
Edwin-Yuyun (kiri) dan Misharti-Ahmad Yuzar (kanan) saat mengikuti Rapat Konsolidasi Pengawasan Pilkada. (Foto: Tribun Pekanbaru)Gugatan Ditolak MK, Edwin Pratama Ucapkan Selamat untuk Bupati Kampar Terpilih
Ilustrasi tembok lembab. (Foto: Int)Bahaya Tembok Lembap dan Berjamur, Gangguan Pernapasan hingga Infeksi Serius
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved