www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
EMP Energi Riau Gelar Pelatihan Budidaya Anggur Impor di Kerumutan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Jumat, 10 Januari 2025 - 21:35:32 WIB

PEKANBARU – Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah ditemukan melakukan pelanggaran terkait perizinan. Pelanggaran tersebut meliputi belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol hingga izin usaha yang kedaluwarsa.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa temuan ini menjadi catatan penting untuk penertiban di tahun 2025. "Ini jadi catatan tersendiri bagi kami pada tahun 2025," ungkapnya, Jumat (10/1/2025).

Menurut Zulfahmi, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di kota ini. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan izin usaha, izin menjual minuman beralkohol, serta kelengkapan administrasi lainnya.

"Kita akan melibatkan instansi terkait untuk memeriksa seluruh perizinan yang dimiliki oleh pengelola hiburan malam," ujarnya.

Zulfahmi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Walikota Pekanbaru yang menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam. Arahan ini didasari hasil razia yang dilakukan sejak akhir tahun 2024, di mana ditemukan sejumlah tempat hiburan yang izinnya kedaluwarsa atau bahkan tidak memiliki izin sama sekali.

"Kita sempat temukan izinnya kadaluarsa, dan ada juga yang belum punya izin," tambah Zulfahmi.

Lebih lanjut, Zulfahmi mengungkapkan bahwa Pemkot Pekanbaru sedang mempertimbangkan wacana pembatasan jumlah tempat hiburan malam di kota ini. Pembatasan tersebut akan dibahas bersama tim yustisi untuk menentukan jumlah ideal tempat hiburan yang diizinkan beroperasi.

"Saat ini, terlalu banyak tempat hiburan yang bermunculan. Nantinya, kita akan bahas berapa semestinya jumlah tempat hiburan di kota ini. Jangan setiap saat orang mau bikin diizinkan, mestinya ada batasan," tegasnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Zulfahmi memberikan contoh terkait pembatasan tempat karaoke di Pekanbaru. Jika jumlahnya melebihi batas yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban oleh tim yustisi. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT EMP Energi Riau menggelar pelatihan budidaya anggur untuk KWT Anggur Sari di Rumah Anggur, Desa Pematang Tinggi, Kerumutan (foto/Andy)EMP Energi Riau Gelar Pelatihan Budidaya Anggur Impor di Kerumutan
Pemkab Siak mengelar rapat Konsultasi Publik Finalisasi RAD Siak Kabupaten Hijau (foto/diana)Pemkab Siak Komit Jalankan Prinsip SDGs dan Turunkan GRK
Kecelakaan di Lintas Kota Pekanbaru-Perawang (Siak) tepatnya di jalan PT SIR (foto/IG Pkufyp)Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT SIR Libatkan Dua Motor
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yang digelar di halaman Kantor BPN Pelalawan (foto/Andy)Kantah Pelalawan Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Ini Pesan Kanwil BPN Riau
Wabup Siak, Husni Merza, mengikuti Rakor penanaman jagung 1 juta hektare bersama Kementerian Pertanian RI (foto/diana)Dukung Program Tanam Jagung 1 Juta Ha, Pemkab Siak Yakin Tingkatkan Ekonomi Petani
  PT HK resmi menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar besok (foto/ist) Besok, Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Mulai Berlaku, Ini Rinciannya
Perbaikan jalan lintas Riau-Sumbar di Km 106 Desa Tanjung Alai, Kampar (foto/Yuni) Jalan Lintas Km 106 Tanjung Alai Kampar Diaspal Pekan Ini
Petugas Rutan Kelas II Dumai dan APH melaksanakan razia Blok Hunian (foto/bambang)Razia Blok Hunian Rutan Dumai, Petugas Temukan Ponsel dan Sajam
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis sudah dimulai pada sejumlah sekolah di Pekanbaru (foto/MCRiau) DPRD Minta Makan Bergizi Gratis Jangkau Seluruh Sekolah di Pekanbaru
New Honda PCX160 segera mengaspal di Riau.(foto: istimewa)Cukup Bayar DP Rp2,8 juta, Kamu Bisa Bawa Pulang New Honda PCX160
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved