PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk menunda pemindahan 277 pengungsi Rohingya yang awalnya direncanakan pada tanggal 24-25 November 2024.
Penundaan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik dan sosial, mengingat waktu tersebut bertepatan dengan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dinilai sebagai periode sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjelaskan bahwa rencana pemindahan ini berdasarkan permintaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang merupakan tindak lanjut dari permintaan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) agar pemindahan dilaksanakan pada tanggal 24 atau 25 November 2024.
Namun, hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan bahwa pelaksanaan pada masa tenang Pilkada dikhawatirkan dapat memicu gangguan stabilitas politik dan sosial.
"Untuk Rohingya itu, kami sudah menyurati Menkopolhukam terkait surat dari Kemenkopolhukam yang meminta bantuan kepada Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru untuk membantu teman-teman IOM melakukan perpindahan pengungsi Rohingya sebanyak 277 orang di antara tanggal 24 atau 25 November," ujar Risnandar, Rabu (20/11/2024).
"Tetapi, setelah rapat bersama Forkopimda, kami menyampaikan bahwa itu merupakan masa tenang. Dikhawatirkan hal tersebut dapat mengganggu stabilitas politik yang ada," sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pemindahan ini memerlukan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat sekitar, guna menghindari potensi konflik sosial.
"Tentu hal ini perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga, kami menyurati kembali untuk meminta agar tanggal tersebut dipertimbangkan, dan mungkin setelah Pilkada baru akan kita tindak lanjuti," tambahnya.
Pemindahan ini juga membutuhkan persiapan matang, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, serta jaminan keamanan di lokasi pemindahan.
Pemko Pekanbaru sendiri telah menyiapkan lokasi penampungan bagi pengungsi Rohingya, yang berada di area cukup jauh dari pemukiman warga.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar mengenai kekhawatiran masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :