3 Hari Kedepan PKL Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru Dilarang Berjualan Malam Hari, Ini Alasannya
Rabu, 09 Oktober 2024 - 13:19:21 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melakukan penataan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru.
Sebagai bagian dari upaya penataan tersebut, PKL yang biasa berjualan di malam hari dilarang beroperasi selama tiga hari ke depan.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang bagi tim penataan menata kawasan tersebut agar lebih rapi dan teratur.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua Tim Penataan PKL Cut Nyak Dien, Masykur Tarmizi mengungkapkan, pemerintah akan mengambil alih pengelolaan kawasan ini.
"Yang jelas, Pemko Pekanbaru akan ambil pengelolaan ini. Ke depan konsepnya seperti apa, ya nanti kita minta arahan pimpinan. Yang jelas kawasan ini akan dikelola Pemko Pekanbaru," jelas Masykur, Rabu (9/10/2024).
Meskipun ada larangan berjualan untuk PKL malam hari, pedagang yang beroperasi di siang hari masih diperbolehkan untuk berjualan.
"Terkait pedagang yang berjualan di area Cut Nyak Dien pada pagi atau siang hari, saya rasa silakan saja. Biasanya ada yang jualan es tebu atau kolding, jadi tidak masalah," tuturnya.
"Tapi yang kita tekankan, jangan sampai pedagang malam yang dilarang ini malah berpindah waktu dan berjualan di pagi atau siang hari. Itu tidak kita benarkan," tegasnya.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib tanpa mengganggu para pedagang yang sudah berjualan di waktu yang diperbolehkan.
Pemerintah akan terus memantau situasi selama penataan berlangsung dan memberikan arahan lebih lanjut setelah masa penataan selesai.
Penulis: Dini
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :