www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dishub Pekanbaru Tunggu Petunjuk Teknis Aturan Larangan Mudik
Selasa, 20 April 2021 - 14:49:33 WIB

PEKANBARU - Pemerintah pusat melarang warganya untuk mudik di libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Untuk penerapan di daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru hingga kini masih menanti petunjuk teknis (juknis) terkait aturan pelarangan itu.

Hal ini seiring Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H/2021 M dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, nantinya mereka hanya melakukan pengawasan selama arus mudik. Ada sejumlah titik untuk mengawasi aktivitas selama mudik Idul Fitri tahun ini.

"Kami hanya melakukan monitoring dan pengawasan," kata Yuliarso, Senin (19/4/2021) dikutip dari riaupos.

Menurutnya, mereka akan melakukan pengawasan terhadap titik posko yang ada.

Satu titik posko di antaranya yang dalam pengawasan adalah Pelabuhan Sungai Duku.

Pihaknya juga ikut menjaga posko lainnya yang ada selama mudik Idulfitri nanti bersama tim gabungan TNI dan Polri.

Yuliarso menyebut, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam pengawasan nantinya.

Dirinya mengatakan bahwa pembatasan mudik itu hanya untuk mudik antar provinsi. Ia menyebut bahwa untuk daerah yang menerapkan angkutan aglomerasi bisa mudik.

Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten atau kota yang berdekatan. Ia mencontohkan bahwa mudik dari Pekanbaru ke Kampar diperbolehkan. "Namun seperti apa teknisnya, kita lihat juknis nya nanti. Apakah yang dilarang antar provinsi atau bagaimana," singkatnya. (*)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved