www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ternyata Kuliner Malam Cut Nyak Dien Tak Beri PAD ke Pemko Pekanbaru
Rabu, 25 September 2024 - 20:04:34 WIB

PEKANBARU – Kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, yang menjadi pusat aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), diduga masih beroperasi secara ilegal dan tidak memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru, mengingat tidak ada satu pun retribusi yang disetorkan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengungkapkan bahwa Jalan Cut Nyak Dien yang dijadikan lokasi berdagang oleh para Pedagang Kaki Lima hingga saat ini belum mendapatkan izin dari pemerintah kota.

"Kita melihat fenomena sekarang, pedagang kaki lima ini adalah masyarakat kita yang perlu diberikan ruang untuk berjualan, terutama pasca-Covid untuk pemulihan ekonomi nasional. Namun, tempat mereka berjualan yang kurang tertib menjadi masalah," ujar Zulhelmi, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang tertib berjualan dan tertib tempat usaha, lokasi-lokasi seperti jalan raya, trotoar, dan fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk berjualan kecuali yang telah ditetapkan oleh Wali Kota. Sayangnya, area di sekitar bundaran Keris dan Jalan Cut Nyak Dien hingga saat ini belum diizinkan secara resmi sebagai lokasi usaha.

"Memang beberapa pengelolaan di area itu berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan kelompok masyarakat, tetapi sampai hari ini belum ada izin resmi dari pemerintah. Kami tahu, para pedagang kaki lima disana membayar sejumlah uang, bahkan mencapai Rp890 ribu per bulan, namun tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kas daerah," jelasnya.

Zulhelmi juga mengungkapkan adanya laporan dari para pedagang yang merasa ditekan untuk membayar sejumlah uang agar dapat berjualan di area tersebut, meski tanpa legalitas yang jelas.

"Informasi yang kami terima, para pedagang ditekan untuk membayar sejumlah uang demi membuka lapak, namun pemerintah kota tidak menerima retribusi apapun dari sana," tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Zulhelmi menegaskan pentingnya penataan PKL di Pekanbaru.

"Kami akan melakukan tiga langkah utama dalam penataan PKL. Pertama, pendataan, kemudian pendaftaran, dan pembinaan. Kami juga akan memprioritaskan pedagang yang merupakan warga Pekanbaru dan membagi mereka menjadi tiga kelompok besar, yakni fashion, kuliner, dan kriya atau ekonomi kreatif," ujarnya.

Zulhelmi memperkirakan bahwa jika penataan PKL berjalan dengan baik, potensi retribusi dari kawasan tersebut bisa mencapai Rp2 miliar per tahun. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mendapatkan kontribusi apapun dari aktivitas di kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien.

"Setidaknya kami menghitung, dari retribusi saja, kita bisa mendapatkan Rp2 miliar per tahun. Sekarang kita tidak dapat apa-apa," tegas Zulhelmi.

Dengan adanya rencana penataan ini, pemerintah kota berharap dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Penulis: Dini
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kantor PUPR Riau.KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Suasana Workshop Pengembangan Kurikulum MIH PPs Universitas Islam Riau (Foto: Istimewa)Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
  Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Polsek Simpang Kanan rutin melakukan himbauan cooling system diwilayah hukumnya pasca pelaksanaan pilkada serentak. (Foto: Afrizal)Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Simpang Kanan Rutin Sambangi Warga
Pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan jalan di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan informasi terkait penutupan sementara jalan. (Foto: Istimewa)Sungai Kampar Meluap, Akses Jalan Koridor RAPP Ditutup Demi Keselamatan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved