Nenek di Pekanbaru Jadi Korban Pungli Oknum Satpol PP, Begini Reaksi Pj Wako
Jumat, 21 Juni 2024 - 19:34:42 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara terkait dugaan tiga oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang lakukan pungli. Oknum itu meminta uang Rp 3 juta ke seorang nenek, Mardiana (66) dengan dalih mengurus izin pembangunan kontrakan.
Pj Wako Risnandar menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan personal yang dilakukan oleh individu, bukan kebijakan institusi.
"Itu personal," ujar Risnandar saat dikonfirmasi Jumat (21/6/2024).
Merespon kejadian tersebut, Risnandar telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk segera menemui nenek Mardiana dan mengganti kerugian yang dialaminya. Ia juga meminta agar uang yang sudah diambil segera dikembalikan.
"Sudah kami minta Pak Kasat selesaikan dan ganti rugi kembali pada korban. Hari ini dilaksanakan," tegas Risnandar.
Lebih lanjut, Risnandar menegaskan akan menindak tegas ketiga oknum sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait praktik pungutan liar yang membuat geger warga.
"Ya, akan ada tindakan tegas. Tindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya dikutip dari detiksumut.
Kejadian bermula pada Rabu (19/6) ketika nenek Mardiana yang tinggal di Jalan Cipta Karya didatangi oleh tiga petugas berpakaian Satpol PP. Mereka menanyakan izin pembangunan rumah kontrakan tiga pintu miliknya. Setelah mengetahui bahwa nenek Mardiana tidak memiliki izin, ketiga petugas tersebut meminta uang Rp 3 juta untuk pengurusan izin.
Namun, setelah negosiasi, tarif tersebut diturunkan menjadi Rp 900 ribu atau Rp 300 ribu per unit kontrakan. Nenek Mardiana yang tidak paham aturan dan perizinan akhirnya memberikan uang tersebut. Sebagai bukti, ketiga petugas itu memberikan selembar kwitansi setelah cucu nenek Mardiana, Wahyu, meminta bukti pembayaran.
Wahyu merasa curiga karena ketiga orang berbaju Satpol PP itu menolak didokumentasi dan berdalih takut viral. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah deretan kasus pungutan liar yang meresahkan masyarakat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :