www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Putar Balik Tanpa Nyalakan Lampu Sein Ternyata Bisa Didenda Rp250 Ribu dan Penjara
Senin, 18 Maret 2024 - 17:57:09 WIB
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso

Baca juga:

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau pengendara tidak lupa dan abai untuk menyalakan lampu sein apabila hendak berbelok arah ke kanan atau ke kiri ataupun putar arah.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pada pasal 112 ayat 1 undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

"Kita mengimbau agar pengendara tertib berlalulintas dan mengikuti petunjuk dalam berkendara sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya adalah dengan menyalakan lampu sein ketika akan berbelok arah atau putar arah," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Menyalakan lampu sein bertujuan untuk memberitahu pengendara lain apabila ada kendaraan yang akan berbelok atau berganti arah. Sehingga pengendara lain pun dapat waspada dan mencegah potensi kecelakaan.

Oleh karenanya, ia mengatakan ada denda dan sanksi penjara bagi pengendara yang abai mengikuti aturan hingga berpotensi kecelakaan.

"Salah satu kebiasaan dalam berkendara yang masih sering diabaikan adalah etika menyalakan lampu sein. Padahal lampu sein ini sangat penting sebagai alat komunikasi antarpengendara. Sanksi bagi pelanggarnya dijelaskan pada Pasal 294, yaitu pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," pungkasnya. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru gelar Nobar Piala Asia U-23 2024.(foto: dini/halloriau.com)Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Kafilah Bengkalis di MTQ ke-42 Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Ditunjuk jadi Tuan Rumah MTQ ke-43 Riau 2025
Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan gotong royong.(foto: andi/halloriau.com)Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Pemkab Rohil kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Gandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Perlindungan ASN
  Pameran Honda Arista Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Honda Arista Ada Promo DP Rendah
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat konferensi pers jelang Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)Digelar 3 Hari, Gernas BBI-BBWI Riau Dimeriahkan Virgoun Hingga Angel Karamoy
Bawaslu Rohil rekrutmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Pengerusi Jawatankuasa Pelancongan, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Kelantan, Datuk Kamarudin Md Nor bersama Astindo Riau dalam B2B di Pekanbaru (foto/ist)Perkenalkan Wisata Unggulan, Kelantan Malaysia Gelar B2B Bersama Travel Agent di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved