Warga Pekanbaru Keluhkan Ribetnya Syarat Beli Gas Melon Harus Pakai KTP, KK dan Foto Selfie
Rabu, 24 Januari 2024 - 17:05:05 WIB
PEKANBARU - Sejak awal tahun 2024, warga yang ingin membeli Liquitfied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Kota Pekanbaru, wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Yang terbaru lagi, warga diminta untuk berfoto saat melakukan pembelian gas 3 Kg di agen gas LPG yang dituju.
Sontak banyaknya persyaratan untuk mendapatkan gas subsidi ini menuai protes masyarakat.
"Bikin ribet, mau dapatkan gas 3 Kg aja harus pula pakai KTP dan KK. Ok kalau itu masih kita ikutkan, nah harus pula berfoto saat kita beli gas, yang gak-gak aja," ungkap Yuni, warga Kelurahan Perhentian Marpoyan, Pekanbaru.
Metode pengumpulan KTP dan KK ini dikhawatirkan akan disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
"Kita tidak salahkan pihak agen karena agen juga ikut aturan yang di atas. Tapi kita takutnya data pribadi kita seperti KTP, KK ditambah pula lagi ada foto kita nanti disalahgunakan, sekarang teknologi sudah canggih, bisa aja data kita bocor entah kemana-mana dan disalahgunakan seperti pinjaman online ini bahaya, siapa bisa jamin data kami aman," ujarnya lagi.
Adanya komplen masyarakat terkait banyaknya persyaratan dalam pembelian gas LPG 3 Kg diakui Della, Agen Gas LPG 3 Kg di Simpang Tiga, Kecamatan Marpoyan Damai, yang sudah sering mendapatkan keluhan masyarakat.
"Jangankan masyarakat, kita agen aja ngeluh. Karena banyak data yang harus kita input dan kita upload ke aplikasi MyPertamina. Dan soal foto warga itu benar, dimana warga kita minta untuk berfoto saat pembelian gas ke agen kita," sebut Della.
Kedepan ia meminta aturan dan kebijakan dalam pembelian gas 3 Kg disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat.
"Lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, karena saat ini masih banyak yang gak tau tentang aturan dalam pembelian gas 3 Kg ini," tuutrnya.
Meski sudah mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2023 yang lalu dan kembali diperkuat pada awal tahun 2024.
Aturan pembelian gas LPG dengan melampirkan KTP dan KK belum sepenuhnya dijalankan pihak agen dan diikuti masyarakat.
"Gak ada diminta KTP dan KK, masih bisa beli kayak biasanya dan gak ada juga disuruh foto saat beli gas. Apa mungkin agen kami belum menerapkan aturan tersebut," sebut Ratih, warga Jalan Cipta Karya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :