Pemko Pekanbaru Bakal Evaluasi Kepala OPD, DLHK Pengecualian
Senin, 08 Januari 2024 - 21:16:30 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru sudah mengajukan izin ke KASN untuk mengevaluasi pejabat eselon II, yakni kepala OPD yang sudah menjabat lebih dari 1 tahun.
"Saat ini sedang proses perizinan.Kta baru mau evaluasi kepala OPD yang sudah lebih dari 1 tahun," kata Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dilansir pgi, Senin (8/1/2024).
Indra Pomi menuturkan, hasil evaluasi itu nantinya akan dilihat mana saja jabatan kepala OPD yang kosong untuk dilakukan assesmen.
Namun, Indra Pomi tidak merincikan OPD mana saja yang akan dievaluasi.
"Ada lebih dari 10 kepala OPD yang mau dievaluasi," ucapnya.
Indra Pomi menuturkan, jika berlancar, evaluasi ini akan selesai pada bulan Februari atau Maret 2024 mendatang.
"Dengan begitu bisa dilihat mana saja jabatan kepala OPD yang kosong dna perlu dilakukan assesmen," tuturnya.
Menariknya, dari rencana evaluasi itu, hanya DLHK Pekanbaru yang tidak dievaluasi.
"DLHK belum, karena DLHK baru kosong (kepala OPD)," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :