APBD Perubahan Sudah Bisa Digunakan, Pj Wako Minta OPD Segera Realisasikan
Kamis, 23 November 2023 - 22:29:24 WIB
PEKANBARU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, bahwa saat ini APBD Perubahan 2023 Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. Untuk itu, masing-masing OPD agar segera menyelesaikan segala proses administrasinya.
Menurutnya, pada APBD Perubahan ini tidak banyak kegiatan baru. Pasalnya, banyak anggaran Pemko Pekanbaru yang dirasionalisasi.
"Kita juga mengimbau kepada OPD, karena waktu sudah tidak lama lagi akhir tahun 2023. Tapi memang tidak banyak pergeseran anggaran, karena kita banyak rasionalisasi," ujar Muflihun, Kamis (23/11/2023).
Dikatakannya, rasionalisasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru saat ini adalah fokus pada pembayaran tunda bayar yang terjadi sebelumnya.
Namun begitu kata Muflihun, penggunaan uang negara, pemerintah tentu ada laporan pertanggungjawaban. "Karena itu, kita di akhir tahun ini segera diselesaikan," pungkasnya.
Perlu diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru sudah disetujui oleh DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,895 triliun pada 27 September 2023 lalu. Anggaran tersebut naik sekitar Rp195 miliar dari APBD 2023 Pemko Pekanbaru yang hanya Rp2,699 triliun.
Pada APBD Perubahan ini, Pemko Pekanbaru tidak lagi menganggarkan untuk kegiatan yang baru. Pemko Pekanbaru hanya fokus pada penyelesaian kegiatan dan program-program yang sebelumnya sudah berjalan.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :