Ada Syakir Daulay
Besok, Pemko Pekanbaru Nobar Gratis Film Imam Tanpa Makmum di Bioskop XXI STC
Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:47:08 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar nonton bareng (Nobar) "Imam Tanpa Makmum" di Bioskop XXI Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (19/10/2023) besok.
Rencananya, Nobar tersebut akan turut dihadiri juga pemeran utama film tersebut Syakir Daulay. Nantinya akan didampingi juga Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, beserta jajaran pejabat Pemko Pekanbaru.
Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra mengatakan, kegiatan Nobar film Imam Tanpa Makmum itu bekerja sama dengan pihak STC. Dalam Nobar itu, Pemko Pekanbaru memberikan tiket gratis kepada masyarakat melalui google form yang telah disebarkan.
Masyarakat yang ingin menonton dapat mendaftarkan dirinya melalui google form https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScwpV1HPZ8Ixuagz8q9Ej-QmI3wpTYCry3eazwjdGb3iTfCCg/viewform selama tiket masih tersedia.
"Jadi memang pemko menggelar nobar film Imam Tanpa Makmum yang tayang perdana besok di bioskop. Kita nobar di bioskop XXI STC," ujar Putra, Rabu (18/10/2023).
Dikatakannya, ada 850 tiket gratis yang telah disediakan Pemko Pekanbaru bersama pihak STC. Untuk tiket gratis itu tersedia untuk jam tayang 12.15 WIB dan 14.30 WIB.
Masyarakat yang mengisi google form tersebut dapat memilih jam tayang yang telah disediakan. Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan balasan email untuk e-tiket Nobar tersebut.
Selanjutnya, peserta cukup menunjukkan e-tiket tersebut di Bioskop XXI STC Pekanbaru, sesuai jam tayang.
"Untuk jam tayang ada dua, masing-masing jam tayang kita pakai 4 studio. Jadi total ada 8 studio yang kita pakai untuk nobar, dan tiketnya itu sudah kita gratiskan. Jadi penonton tidak bisa milih tempat duduk lagi. Siapa yang duluan lah," katanya.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :