www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sudah Diingatkan Tapi Bandel, Satpol PP Kepulauan Meranti Sita Minuman Tuak di Selatpanjang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tangani Sampah di Pekanbaru, Tim Satgas Patroli Hingga Sepekan Kedepan
Jumat, 29 September 2023 - 19:05:15 WIB

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui tim yustisi menggelar Pekan Operasi Penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

Dalam operasi itu, tim yustisi akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Perda tersebut.

Ketua Tim Percepatan Penanganan Sampah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, tim tersebut nantinya akan melakukan patroli dalam pengawasan terhadap sampah di Kota Pekanbaru. Pekan operasi penegakan Perda tersebut akan berlangsung selama sepekan kedepan.

Indra Pomi yang juga Sekdako Pekanbaru menyebut, selain meningkatkan infrastruktur sampah, Pemerintah Kota Pekanbaru juga ingin membangun kesadaran masyarakat.

"Kesadaran masyarakat ini perlu kita trigger atau kita dorong bagaimana kesadaran ini bisa tumbuh. Caranya adalah dengan memberikan informasi, edukasi bahwa lokasi ini boleh buang sampah, boleh buang sampah pada jam segini," ujar Indra Pomi usai apel Persiapan Pekan Operasi Penegakkan Perda di halaman MPP Pekanbaru, Jumat (29/9/2023).

Informasi itu nantinya akan disampaikan anggota Satgas penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014. Satgas tersebut nantinya bertugas menegur msyarakat tentunya yang membuang sampah tidak tepat waktu dan tidak tepat pada tempatnya.

"Jadi diberikan teguran. Teguran tidak boleh buang di sini, tapi buang di sana. Artinya harus jelas TPS-nya (tempat pembuangan sementara) dimana," ucapnya.

Kemudian kata Indra, upaya teguran tentu akan dilakukan berulang hingga dilakukan upaya paksa. Bisa jadi, upaya paksa yang dilakukan Satgas adalah dengan menerapkan tindak pidana ringan.

"Upaya paksa mungkin dengan menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring), dan memberlakukan denda," sebutnya.

Untuk menerapkan tipiring maupun denda tersebut, Tim Satgas tentu ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Yakni dimulai dengan sosialisasi, teguran hingga menerapkan tipiring ataupun denda.

Ia berharap, dengan adanya Satgas ini, masyarakat mendapatkan infromasi. Setidaknya kata Indra, masyarakat tergerak hatinya untuk mengikuti intruksi-intruksi dari Satgas.

"Kita berharap masyarakat sudah mematuhi apa yang kita intruksikan kepada mereka. Kalau infrastruktur sudah ada, TPS ada di setiap rumah, kemudian mereka disiplin, kami yakin tidak ada lagi sampah yang berserakan dimana-mana," katanya.

Untuk saat ini kata Indra, Tim Satgas tersebut akan melakukan patroli di sepanjang jalan di Kota Pekanbaru. Bahkan di titik yang rawan terjadi pembuangan sampah tidak disiplin akan dilakukan pengintaian.

Begitu juga dengan pengawasan di TPS-TPS, Satgas tersebut akan melakukannya dengan berpatroli. Saat ini, pihaknya mungkin akan memberikan imbauan agar masyarakat yang belum memiliki tempat pembuangan sampah sementara agar disediakan.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan mencari solusi terkait permasalahan sampah tersebut.

Diketahui, dalam Satgas tersebut tirdiri dari personel Satpol PP, Tagana dari DLHK, BPBD, Dinas Sosial, Camat, Lurah, Dishub, serta tim pendamping dari TNI, dan Polri.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Meranti mengambil tindakan tegas menyita minuman tuakSudah Diingatkan Tapi Bandel, Satpol PP Kepulauan Meranti Sita Minuman Tuak di Selatpanjang
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Meranti mengambil tindakan tegas menyita minuman tuakSudah Diingatkan Tapi Bandel, Satpol PP Kepulauan Meranti Sita Minuman Tuak di Selatpanjang
Kadisdik Riau pakai rompi orange usai jadi tersangka korupsi di Setwan DPRD Riau.(foto: sri/halloriau.com)Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Modus Kadisdik Riau Sedot Anggaran di Setwan DPRD Riau
Duet XL Axiata dan Smartfren lahirkan MergeCo.(ilustrasi/int)Duet XL Axiata-Smartfren Ciptakan Entitas Baru MergeCo
Bupati Bengkalis bersama Tim Dekranasda Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)HUT ke-44 Dekranasda di Surakarta, Bupati Kasmarni Pamerkan Kerajinan Khas Bengkalis
  FPK Riau kunker ke Dumai.(foto: mcr)Kunker ke Dumai, FPK Riau Matangkan Rencana Parade Bhineka Tunggal Ika 2024
Mahasiswa Umri ikuti Bimtek Penyusunan Proposal Enterpreneurship Award VIII 2024.(foto: mcr)Sosialisasi dan Bimtek Proposal Enterpreneurship Award VIII 2024, Umri Undang Reviewer Nasional
Kadisdik Riau saat dieksekusi Kejati Riau dalam kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Riau.(foto: sri/halloriau.com)Tersandung Kasus Korupsi, Pemprov Pastikan Kadisdik Riau Tak Dapat Pendampingan Hukum
Korupsi Setwan DPRD Riau, Kejati Riau, Kadisdik Riau, Tengku Fauzan ditahan Kejati Riau terkait dugaan korupsi (foto/Yuni)Dugaan Korupsi Anggaran di Setwan, Kejati Tahan Kadisdik Riau
Ketua Golkar Dumai, Ferdiansyah didampingi sejumlah pengurus inti menyatakan maju di Pilkada Dumai 2024 (foto/Bambang)Ketua DPD Partai Golkar Dumai Ferdiansyah Nyatakan Sikap Maju Pilkada Dumai 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved