Perpanjangan Kontrak Tower di Pematang Kapau Diprotes Warga, Pemilik Klaim Sudah Sesuai Aturan
PEKANBARU - Warga Pekanbaru yang berada di RT 1, RW 10, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, menolak perpanjangan operasional tower oleh pemilik Tower Bersama Group. Mereka meminta agar tower bersama itu dipindahkan dari permukiman warga tersebut.
Setelah 10 tahun beroperasi, pemilik tower bersama tersebut diam-diam memperpanjang kontraknya dengan pemilik lahan. Pemilik tower diduga melakukan perpanjangan kontrak operasional tower tersebut tanpa sepengetahuan warga atau sempadan di sekitar tower.
Bahkan, parahnya lagi RT, RW dan Lurah Pematang Kapau, tidak mengetahui bahwa operasional tower tersebut sudah diperpanjang pemilik yakni Tower Bersama Group.
Selain melakukan perpanjangan kontrak secara diam-diam, warga menolak perpanjangan kontrak itu lantaran radiasi yang ditimbulkan tower tersebut sangat berdampak jelas bagi warga. Pasalnya, sejak awal beroperasinya tower tersebut, banyak permasalahan yang timbul di masyarakat, seperti peralatan elektronik yang rusak.
Terkait penolakan dari warga tersebut, Wili SVP Tower Bersama Group Area Sumbagteng mengatakan, bahwa proses perpanjangan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.
Ia menyebut, warga menolak perpanjangan ini lantaran tidak meminta izin ulang kepada warga atau sempadan, RT, RW dan lurah.
"Permintaan warga itu, ketika perpanjangan kita minta izin ulang. Itu saja," ujar Wili, Rabu (27/9/2023).
Namun kata Wili, dalam aturan perizinan di Pemerintah Kota Pekanbaru, tidak ada yang mengatur seperti itu. Karena itu, dirinya akan mengikuti apa hasil dan arahan dari Lurah Pematang Kapau.
"Di dalam perizinan dan aturan Kota Pekanbaru tidak ada mengatur (meminta izin ulang kepada warga atau sempadan) seperti itu. Jadi kedepan kita mengikuti arahan dari pak lurah saja," pungkasnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :