www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Operasional Tower Diperpanjang, Lurah Pematang Kapau Sebut Pemilik Tak Libatkan Warga
Rabu, 27 September 2023 - 18:43:39 WIB
Lurah Pematang Kapau, Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)
Lurah Pematang Kapau, Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)

PEKANBARU - Warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, menolak perpanjangan operasional Tower Bersama Group yang berdiri di RT 1, RW 10. Pasalnya, radiasi dari tower tersebut berdampak kepada peralatan elektronik warga sekitar.

Banyak peralatan elektronik warga sekitar yang terdampak akibat radiasi tower tersebut. Bahkan, pada awal beroperasinya tower tersebut sudah menimbulkan masalah bagi masalah sekitar.

Namun kini, tower tersebut yang seharusnya sudah habis masa kontrak pertamanya 10 tahun, malah diperpanjang kembali oleh pemilik tower bersama dengan pemilik lahan. Bahkan, perpanjangan kontrak yang dilakukan pemilik tower terkesan diam-diam.

Bagaimana tidak, tower yang awal kontraknya 10 tahun diketahui oleh masyarakat dan sempadan, namun pada saat perpanjangan pihak tower tidak melibatkan sempadan. Pemilik tower dan pemilik lahan diduga melakukan perpanjangan kontrak secara diam-diam.

Sementara, sebelum masa kontrak 10 tahun pertama habis, warga sudah mewanti-wanti agar tower tersebut tidak diperpanjang. Bahkan warga sudah ribut sejak awal berdiri karena terdampak radiasi tower tersebut.

Terkait hal itu, Lurah Pematang Kapau, Tar Ajaman, membenarkan bahwa perpanjangan kontrak operasional tower tersebut tanpa sepengetahuan warga. Bahkan termasuk dirinya sebagai lurah tidak dilibatkan.

Dikatakannya, sebenarnya pihak warga dan pihak tower sudah melakukan pertemuan juga sebelumnya. Kali ini, merupakan pertemuan ketiga bersama pihak tower.

Pada pertemuan sebelumnya, kita minta kontrak pertama dan kontrak kedua dari pemilik tower. Dari kontrak tersebut, pada kontrak pertama, pihak tower melibatkan sempadan yakni masyarakat. Sementara pada kontrak kedua tidak ada sama sekali melibatkan sempadan.

"Kontrak kedua hanya terjadi dengan pihak tanah, sementara dengan pihak sekeliling tidak ada," ujar Tar Ajaman, usai menengahu pertemuan antara warga dan pihak Tower Bersama Group, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, perpanjangan kontrak itu perlu diketahui sempadan. Pasalnya, resiko dari tower tersebut sangat tinggi terhadap masyarakat. Apalagi radiasi dari tower tersebut sangat tinggi.

"Karena resikonya tinggi, radiasinya tinggi. Pihak RT, RW saja tidak ada dilibatkan, apalagi lurah. Setelah dibaca (kontraknya) oleh warga tidak ada (warga sempadan)," ungkapnya.

Dikatakannya, keberadaan tower itu bersebelahan langsung dengan permukiman masyarakat. Karena itu, masyarakat agar pemilik tower untuk memindahkan atau membongkarnya.

"Di bawah tower itu langsung rumah warga. Warga masih tetap bersikeras agar tower tersebut dipindahkan atau dibongkar. Jadi mereka menolak (perpanjangan kontrak)," jelasnya.

Ia menyebut, sebelum masa kontrak tower itu habis, warga sekitar sudah ribut juga. Seharusnya kata Tar Ajaman, kalau sudah tahu seperti itu, pemilik tower tidak lagi memperpanjang.

"Dalam beberapa waktu sebelum habis masa kontrak itu, warga sudah ribut juga, warga tidak mau juga diperpanjang. Toh kenapa yang punya tanah melanjutkan diam-diam. Harusnya kalau sudah ada masalah itu, jangan diperpanjang lagi," sebutnya.

Dari pertemuan tersebut kata Tar Ajaman, pihak tower belum memberikan solusi terkait permintaan warga tersebut. Warga masih tetap bersikukuh agar tower tersebut pindah dari lingkungan mereka.

"Harapan warga ya mereka minta tower itu dipindahkan. Warga minta pindah, karena radiasi itu tidak bisa dihilangkan," pungkasnya.

Penulis: Rahmat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wilbi Madu terpilih mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR di Jakarta Convention Center (foto/riki-halloriau) Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
  Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
Kejari Pelalawan terima pembayaran denda terpidana narkoba (foto/andi)Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved