www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp570 M, PBB Penyumbang Tertinggi
Selasa, 26 September 2023 - 12:14:14 WIB
Ilustrasi PBB menyumbangkan PAD cukup tinggi untuk Pemko Pekanbaru (foto/int)
Ilustrasi PBB menyumbangkan PAD cukup tinggi untuk Pemko Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU - Hingga pertengahan September 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, telah berhasil menghimpun sebanyak Rp570 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak.

Capaian PAD Pemko itu terhitung sejak awal Januari hingga pertengahan September 2023 ini.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Ade Rinaldi mengatakan, pihaknya tetap optimis bisa mencapai Rp600 miliar PAD dari pajak hingga akhir September ini. Untuk itu, pihaknya terus melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT).

"Insyaallah kita bisa capai target tahun ini, sebab kita terus melakukan SDT untuk menghimpun piutang pajak," ujar Ade, Selasa (26/9/2023).

Ia menyebut, Bapenda Kota Pekanbaru masih punya waktu sekitar tiga bulan untuk mencapai target yang telah ditetap Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 ini. Dimana, Bapenda ditargetkan bisa mencapai PAD hingga Rp790 miliar dari pajak.

Ia menyebut, sektor pajak yang paling mendominasi PAD Pemko Pekanbaru adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sumbangsih Rp135 miliar. Tingginya PAD dari PBB tersebut seiring dengan adanya stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada Wajib Pajak (WP).

Saat ini Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada warga Pekanbaru untuk membayar PBB hingga 30 September. Padahal, untuk pembayaran PBB sudah jatuh tempo pada 31 Agustus lalu.

Menurutnya, ada kemungkinan capaian PBB sektor perkotaan masih terus bertambah seiring perpanjangan masa pembayaran. Mereka bisa memanfaatkan waktu beberapa hari ini melunasi PBB.

"Untuk masyarakat Kota Pekanbaru diimbau agar segera melakukan pembayaran PBB, karena jatuh tempo PBB diperpanjang sampai tanggal 30 September 2023," imbaunya.

Selain PBB yang mendominasi PAD Kota Pekanbaru, juga ada sektor lain yang menyumbangkan PAD cukup tinggi.

"Seperti pajak restoran sebesar Rp102 miliar, pajak hotel sebesar Rp34 miliar dan pajak Hiburan sebesar Rp 13,7 miliar," sebutnya.

Penulis: Rahmat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wilbi Madu terpilih mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR di Jakarta Convention Center (foto/riki-halloriau) Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
  Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
Kejari Pelalawan terima pembayaran denda terpidana narkoba (foto/andi)Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved