www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Prakiraan Cuaca Riau: Potensi Hujan Disertai Angin Kencang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perubahan Data Administrasi Pasca Pemekaran Kecamatan Masih Tunggu Permendagri
Rabu, 24 Maret 2021 - 11:52:47 WIB

PEKANBARU - Pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru sudah dilakukan sejak akhir 2020 lalu. Namun, hingga kini perubahan data administrasi penduduk yang menyertainya belum dilakukan. Perubahan masih menunggu peraturan menteri dalam negeri (permendagri).

Ada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru pasca-pemekaran kecamatan. Yaitu Bina Widya, Tuah Madani, Tenayan Raya, dan Kulim. Kemudian Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur. Selanjutnya, Payung Sekaki, Sukajadi, Marpoyan Damai, Sail, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Bukit Raya, dan Senapelan.

"Masih menunggu Permendagri. Kami masih terus lakukan koordinasi dengan kementerian," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru Murdinal Guswandi, Selasa (23/3/2021) dikutip dari riaupos.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengagendakan pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk membahas kodefikasi wilayah kecamatan pemekaran.

Namun sampai sekarang belum terlaksana karena terkendala akibat dilakukannya WFH (Work From Home) akibat adanya pegawai Disdukcapil yang positif Covid-19.

"Jadi warga tidak perlu khawatir, karena di-server itu belum ada tercantum nama kecamatan baru. Jadi mau bagaimanapun petugas meng-entry, itu tetap tidak bisa, karena nomor kode wilayah itu keluar dengan sendirinya," terangnya.

Ia mengungkapkan, kodefikasi wilayah pemekaran yang telah diterima pihaknya sejak 5 Januari lalu, hingga kini belum memiliki legalitas formal. Legalitas ini harus ditetapkan oleh Kemendagri.

Karena belum adanya legalitas formal berupa Permendagri, kodefikasi yang telah diterbitkan tersebut belum dapat masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Aplikasi SIAK merupakan aplikasi tempat meng-entry data. Persoalannya, kode wilayah tersebut belum masuk di aplikasi ini," katanya.

Sesuai undang-undang, kodefikasi wilayah dimasukkan ke aplikasi SIAK harus ditetapkan dengan Permendagri. (*)

 

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pekanbaru dan sekitar rawan diguyur hujan (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau: Potensi Hujan Disertai Angin Kencang
Smartfren.Daftar Paket Smartfren Harian hingga Bulanan Mei 2024
ilustrasi.Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan dan kini sudah ada layanan jemput sampah ke rumahDinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Luncurkan Layanan Jemput Sampah di Setiap Rumah
Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
  Ilustrasi hotspot di Riau nihil (foto/int)BMKG: Pagi Ini Titik Api di Riau Nihil
MotoGPPrancis 2024.Jadwal MotoGP Prancis 2024 Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Kelewatan
PSG Vs Dortmund.PSG Vs Dortmund: Mats Hummels Cs Menang 1-0, ke Final Liga Champions!
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved