Dishub Pekanbaru dan PLN Segera Tertibkan PJU Ilegal
Rabu, 06 September 2023 - 22:57:35 WIB
 |
Ilustrasi.(int) |
PEKANBARU - Dishub Pekanbaru bersama PLN akan menertibkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal di sejumlah ruas jalan.
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya bersama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU di seluruh wilayah Kota Pekanbaru, karena masih banyaknya ditemukan PJU illegal.
Kemudian, PJU yang tidak standar seperti lampu Mercury yang Voltase (tegangan) nya di atas 150 Watt dan juga ada yang 500 Watt yang masih tersebar disebagian wilayah kota Pekanbaru.
"Kemudian juga masih ditemukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang," kata Yuliarso dilansir pgi, Rabu (6/9/2023).
Hal ini mengakibatkan beberapa konsekuensi. Pertama, banyaknya pemanfaatan listrik yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna.
Kedua, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Ketiga, terjadi pencemaran lingkungan akibat Mercury.
"Maka kami bersama PLN melakukan penertiban lampu PJU mulai hari ini di seluruh pelosok kota pekanbaru khususnya di wilayah tuah madani, bina widya dan di daerah simpang tiga (marpoyan damai) maupun bukit raya," terangnya.
Yuliarso menyebut, tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini.
Karena nanti di lapangan akan ada tim-tim yang terbagi menjadi empat kelompok. Sehingga dalam lebih kurang dua bulan penertiban ini bisa selesai.
Tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :