www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penjual Bensin Eceran Ditangkap Polisi karena Beli BBM Pakai Uang Palsu di SPBU Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional, Kasatpol PP Pekanbaru: Kita Bubarkan Paksa
Jumat, 01 September 2023 - 13:52:26 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/int)
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/int)

PEKANBARU - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak buka di luar jam operasional. Jika pengelola mengabaikan aturan jam buka, maka pengunjung akan dibubarkan secara paksa.

Pengelola hiburan malam yang kedapatan melanggar jam operasional bakal ditutup paksa oleh petugas. Mereka juga membubarkan para pengunjung yang masih ada di sana.

"Kita akan bubarkan paksa pengunjung yang masih ada di sana, lalu kita tutup paksa tempat hiburan itu," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dikutip dari pekanbaru.go.id.

Kondisi ini jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Regulasi itu menyebutkan bahwa hiburan malam hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 00.00 WIB.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sempat mendapati banyaknya hiburan malam yang buka melewati batas jam operasional pada akhir pekan lalu. Padahal sudah ada Perda yang dengan jelas mengatur tertib usaha hiburan malam.

"Kita patroli pengawasan jam operasional THM, yang kedapatan buka melebihi jam operasional kita tutup saat itu juga," sebut Zulfahmi atau akrab disapa Bang Zoel.

Zulfahmi menegaskan bahwa jam operasional hiburan malam diatur dalam perda tersebut. Ia mengatakan belum ada perubahan jam operasional dalam Perda itu.

Batas jam operasional hiburan malam di Kota Pekanbaru hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun dengan adanya izin keramaian yang diterbitkan oleh instansi terkait maka jam operasional bisa hingga pukul 00.00 WIB.

Pihaknya mendorong pengelola bisa memahami aturan dalam perda sehingga tidak melakukan pelanggaran. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Barang bukti uang Rp5 ribu dipalsukan yang disita Polsek Sekupang (foto/ist)Penjual Bensin Eceran Ditangkap Polisi karena Beli BBM Pakai Uang Palsu di SPBU Batam
Erupsi Gunung MarapiDua Pendaki Gunung Marapi Asal Riau Dilaporkan Meninggal Dunia
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi26 Pendaki Gunung Marapi Masih Terjebak, Mahyeldi Minta Segera Dievakuasi
Direksi Bank Nagari Muhamad Irsyad foto bersama Dirkeu Sania Putra (tiga dari kanan) usai menerima 3 penghargaan Top Digital Award 2023.Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Top Digital Awards 2023
Bupati Rezita menyapa warga di tiga desa di Kecamatan Rengat (foto/andri)Lanjutkan Program Irama Desa, Bupati Rezita Serahkan Sapi dan BLT di Kecamatan Rengat
  Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman CandraBPBD Pekanbaru: Waspada Kondisi Cuaca Ekstrem
Yamaha Mio M3Yamaha Mio M3 Ada Penyegaran di Warna
Erupsi gunung marapiRSAM Bukittinggi Terima Tujuh Korban Erupsi Marapi, Tiga Meninggal Dunia
Bupati Kasmarni serahkan sembako bersubsidi Tahap II di Bengkalis (foto/zul)Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Kabid Binpres) KONI Riau, Amrisal Amir (foto/rahmat)KONI Ajukan Ratusan Atlet Berprestasi Dapat Bonus dari Dispora Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved