PEKANBARU - Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pasalnya, ada beberapa temuan dari LHP BPK di lingkup OPD Pemko Pekanbaru.
Temuan BPK ini disebabkan beberapa hal di antaranya ada kelebihan bayar dan hal lainnya. Pemko Pekanbaru sudah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK dengan melayangkan surat teguran kepada para kepala OPD melalui Inspektorat Pekanbaru.
"Kita mengharapkan kepada kepala OPD, karena ada regulasi aturannya, pengembalian terkait dengan temuan oleh BPK itu 60 hari kerja," ujar Muflihun, Sabtu (29/7/2023).
Dikatakannya, temuan ini harus menjadi atensi oleh Pemko Pekanbaru melalui Inspektorat. Pihak meminta agar OPD terkait bisa menyelesaikannya.
"Ini harus kita atensi juga melalui melalui inspektorat. Kita sudah panggil, bersurat dan juga dibahas dalam rapat kita bagaimana setiap OPD itu bisa menyelesaikan temuan-temuan LHP BPK tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan, bahwa pihaknya sudah membentuk tim monitoring dan percepatan penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Pihaknya juga sudah memanggil seluruh kepala OPD agar segera dilakukan percepatan.
"Mereka bisa melakukan pengecekan kembali temuan yang ada, apa itu masalah administrasi atau masalah pengembalian uang negara," kata Iwan.
Selai itu, pihaknya sudah menyurati seluruh kepala OPD terkait, dan menyampaikan bahwa surat teguran ini ditandatangani langsung oleh Pj Walikota. Ia melayangkan surat teguran itu sejak 13 Juli lalu, dan tinggal menunggu tindaklanjut dari masing-masing OPD.
Dikatakannya, tim percepatan yang dibentuk Inspektorat untuk mengingatkan seluruh kepala OPD. Tim juga memberi surat teguran resmi dari Pj Wali Kota Pekanbaru kepada para kepala OPD tersebut.
"Kita mendorong agar percepatan tindak lanjut LHP BPK, sebelum 60 hari," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :