PEKANBARU - Pemko Pekanbaru kembalikan dua pegawai di Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) ke jabatan asalnya yang sebelumnya diperbantukan di bagian Prokopim.
Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy mengatakan, dikembalikannya dua pegawai Prokopim itu ke jabatan asal sebagai upaya tertib administrasi.
"Jadi memang kawan-kawan itu kan dulu diperbantukan tugasnya. Jadi dalam rangka tertib administrasi kepegawaian di lingkungan pemerintah kota pekanbaru, kawan-kawan yang diperbantukan, tugasnya kita kembalikan dulu ke tempat aslinya semula," ujar Obet sapaan akrabnya, Jumat (14/7/2023).
Diketahui, dua pegawai yang diperbantukan di Prokopim itu yakni Angga, yang kini kembali ke Bagian Keuangan Setdako dan juga Mutia kembali menjadi Lurah yang ada di Kecamatan Sukajadi.
"Tak mungkin rangkap tugas kan, makanya kita kembalikan ke aslinya. Untuk yang kosong ini akan diisi lagi," katanya.
Terkait siapa pengganti dua posisi di Prokopim tersebut, pihaknya belum bisa memastikan.
"Kemarin itu lumayan banyak nama, lupa saya siapa yang menggantikannya," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Prokopim Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengakui, kedua bawahannya itu sudah dikembalikan lagi ke jabatan semula.
"Sebelumnya mutia di Sub koordinator pidato dikembalikan ke jabatan aslinya yaitu lurah di kecamatan sukajadi. Kemudian angga yang sebelumnya diperbantukan di dokumentasi pimpinan dikembalikan ke jabatan definitifnya di Kabag keuangan. Jadi dikembalikan semuanya," terangnya.
Reza juga menyebut, sudah ada pengganti dua posisi di Prokopim tersebut.
"Untuk yang di dokumentasi pimpinan itu ada pindahan dari Tapem dan yang di Sub koordinator pidato itu ada dari Kuansing," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :