Peserta BPJS Aktif Sudah di Atas 75 Persen
Pemko Pekanbaru Segera Launching Program UHC Bulan ini
Selasa, 11 Juli 2023 - 15:37:54 WIB
 |
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int) |
PEKANBARU - Program Universal Health Coverage (UHC) masih cut off. Pemko Pekanbaru masih proses finalisasi terkait data penerima program tersebut.
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pendataan UHC di Pekanbaru sudah 98 persen. Sementara untuk peserta BPJS yang aktif sudah di atas 75 persen.
"Jadi sekarang masih kita cut off, belum kita buka kerannya. Tadi laporannya 98 persen sudah UHC. Kemudian BPJS aktif kita itu sudah di atas 75 persen," ujar Indra, Selasa (11/7/2023).
Untuk program UHC itu, pihak perlu menentukan kriteria-kriteria penerima seperti apa saja.
"Cuma kan kita harus dapatkan juga kriteria-kriteria penerima, yang dapat itu siapa, apakah harus pakai KTP pekanbaru dan lainnya," katanya.
Pihaknya merencanakan, akan mencanangkan program UHC ini pada 20 Juli 2023 mendatang.
"Insya Allah tanggal 20 juli sudah dicanangkan," ucapnya.
Terkait anggaran, pihaknya akan menganggarkan sebagian anggarannya pada APBD Perubahan. Pihaknya juga ada sharing budget dengan Pemprov Riau.
"Kita nanti sebagian akan kita anggarkan pada APBD perubahan. Ada budget sharing juga dengan provinsi. Sebagian dari provinsi sebagian Pemko. Kalau tak salah kita Pemko nanti di perubahan masuk Rp10 miliar," sebutnya.
Perlu diketahui, dengan program UHC ini, warga Pekanbaru bisa mendapat pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan (Faskes) hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rencana, program UHC ini akan diluncurkan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun pada malam puncak Hari Jadi ke-239 Pekanbaru. Namun, program tersebut belum siap, dan dijanjikan program ini launching pada Juli ini.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :