PEKANBARU - Tidak hanya dari kalangan legislatif, pengamat kebijakan publik Dr Elfiandri MSi juga angkat bicara soal eks gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar beberapa waktu yang lalu dijadikan alun-alun.
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau memberi catatan kepada Pemko Pekanbaru. Jika alun-alun tersebut terealisasi sesuai rencana, jangan sampai mengorbankan pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya setuju-setuju saja, selama itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Intinya, jangan sampai menghilangkan pelayanan. Kalau MPP itu dijadikan alun-alun, pelayanan itu mau dipindahkan kemana? Kalau ke Tenayan sana terlalu jauh, jadi silahkan aja buat alun-alun selama tidak mengganggu pelayanan masyarakat," ungkap Elfiandri, Sabtu (8/7/2023)
Elfiandri menekankan Pemko Pekanbaru untuk tetap mengutamakan pelayanan masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan non perizinan. Di antaranya dengan tidak mengganggu jangkauan dan fasilitas pelayanan terhadap masyarakat apabila alun-alun dibangun di lokasi eks Gedung B MPP yang terbakar.
"Pelayanan masyarakat itu harus tetap diutamakan Pemko Pekanbaru. Jangan sampai nanti gara alun-alun, dikecilkan ruangannya. Itu mengganggu kenyamanan, keamanan, kualitas, kuantitas pelayanan dan keterjangkauan masyarakat," ujarnya.
Dirinya menyarankan Pemko Pekanbaru untuk membuat konsep alun-alun secara matang. Terutama dalam segi memberikan pelayanan masyarakat dengan nyaman dan aman.
"Alun-alun yang dibangun itu dalam bentuk konteks apa? Kalau alun-alun dalam pengertian konsepnya itu dalam rangka memberikan pelayanan, umpamanya parkir di sana menjadi lebih nyaman, aman, luas itu kita setuju," terangnya.
"Tetapi, seandainya konsepnya dibuat terbuka itu mengganggu kenyamanan dan keamanan hingga menimbulkan macet itu perlu menjadi pertimbangan ataupun kalau dibikin taman, ujungnya nanti banyak yang parkir kendaraan di tepi jalan apalagi parkir di sana saja sudah susah," tutup El.
Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan, untuk penyidikan kebakaran MPP sudah dihentikan kepolisian.
Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menyiapkan draft penghapusan aset Gedung B MPP dan dilanjutkan dengan penghancuran gedung.
Dikatakannya, dalam rencananya, Pemko Pekanbaru akan memulai pembangunan pada tahun 2024 mendatang. Pasalnya, DED-nya sudah dianggarkan tahun ini.
"Insyaallah pembangunan tahun depan sudah bisa. Karena tahun ini sudah dianggarkan DED-nya kan," ujar Akmal, Selasa (4/7/2023).
Nantinya, rencana pembangunan gedung dan alun-alun itu ada di PUPR. Sesuai konsep sebelumnya, Pemko Pekanbaru berencana membangun alun-alun di lokasi eks Gedung B MPP yang terbakar.
Sementara untuk layanan MPP kata Akmal, akan dibangun juga gedung empat lantai, yang merupakan terusan dari Gedung C MPP.
"Rencananya, sesuai konsep kemarin, di tengah itu akan dibuatkan alun-alun semacam taman kota. Sementara kita dibuatkan terusan gedung C ini, dibuatkan tambahan MPP empat lantai nantinya," ungkapnya.
Meski dibangun empat lantai, akan tetapi kata Akmal, untuk layanan masyarakat tetap di lantai dasar.
"Pelayanan tetap di lantai dasar. Karena dalam undang-undang pelayanan itu, pelayanan itu harus terjangkau dan mudah, makanya di lantai satu juga tetap nyambung," pungkasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :