Langgar prokes, Tempat Hiburan Terancam Denda
Senin, 15 Maret 2021 - 18:55:23 WIB
PEKANBARU - Hiburan malam menjadi satu jenis usaha yang sudah bisa beraktivitas di masa pandemi Covid-19. Satpol PP Kota Pekanbaru pun mengingatkan pengelola tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).
"Kami selalu mengimbau agar pengelola tempat hiburan bisa melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Senin (15/3/2021).
Tempat hiburan harus melayani makan di tempat secara terbatas. Karyawan dan pengunjung wajib mengenakan masker.
Mereka juga wajib menjaga jarak minimal satu meter. Pengelola juga mesti menyiapkan hand sanitizer untuk memastikan tangan pengunjung tetap bersih.
Doni mengatakan bahwa pengelola dan karyawan tempat hiburan mesti mengenakan face shield. Saat melayani pengunjung mesti menggunakan sarung tangan.
"Mereka juga mesti menyediakan tisu dan hand sanitizer atau alat cuci tangan di tempat tersebut," terangnya.
Doni mengatakan bahwa karyawan tempat hiburan dan pengunjung harus menghindari kontak langsung saat pemesanan. Proses pemesanan di lokasi bisa dilakukan tanpa kontak langsung.
"Mereka mesti menandai jarak antrian dengan tanda garis aman," ujarnya.
Pengelola juga mesti rutin menyemprotkan disinfektan secara berkala. Ia mengingatkan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru No 104 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Mereka yang melanggar perwako bakal kena sanksi denda sebesar Rp250.000. Pelanggar yang tidak membayar denda nantinya harus melakukan kerja sosial.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :