Satpol PP Pekanbaru Minta PKL Tak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan Soebrantas
Minggu, 07 Mei 2023 - 12:57:29 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas tak menempati trotoar jalan.
Pasalnya, selain melanggar aturan berlaku, keberadaan PKL di kawasan itu juga membuat badan jalan menjadi sempit. Sehingga kerap memicu terjadi kemacetan lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan, untuk menertibkan PKL di Soebrantas diperlukan kerja sama berbagai pihak. Terutama pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
"Karena kan kita tidak bisa lakukan imbauan ini semuanya sendirian. Kalau nantinya sudah diberikan imbauan pihak terkait seperti pihak kecamatan, kemudian setelah mereka informasikan ke kita, maka bisa melakukan penertiban," ujar Zulfahmi, Minggu (7/5/2023).
Menurutnya, sosialisasi dan imbauan diperlukan. Sehingga tidak terjadi gesekan antara petugas dan pedagang di lapangan.
"Sehingga pada saat penertiban itu, mereka (PKL) sudah paham dan sudah tahu. Jadi tak ada alasan lagi untuk mereka berkilah tidak diberitahu atau tidak ada imbauan," katanya.
Selain di Soebrantas, penertiban serupa juga akan dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai dan Jalan Parit Indah.
"Karena ada juga keluhan dari masyarakat terkait aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan. Nah, ini kita juga akan lakukan penertiban di lokasi yang kita sampaikan," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :