Sanksi Tegas Menanti ASN Pemko Pekanbaru yang Kedapatan Mudik Pakai Mobil Dinas
Rabu, 26 April 2023 - 07:52:10 WIB
 |
Ilustrasi.(int) |
PEKANBARU - Meski sudah diberi peringatan, namun ternyata masih ada oknum yang nekat menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M untuk mudik.
"Kita sudah berulang kali mengingatkan, agar pejabat maupun ASN gunakan mobil dinas sesuai peruntukannya," ucap Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (26/4/2023).
Indra menuturkan, Pemko tetap mengacu pada aturan yang ada. Mobil dinas harus dipakai sesuai peruntukannya.
"Sejak awal momen mudik memang kita tidak mengambil langkah ekstrim terhadap mobil dinas dengan mengandangkan mobil dinas selama momen cuti bersama Idul Fitri 1444 H," ungkapnya.
Ia menegaskan, para pejabat maupun ASN sudah diimbau tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman. Mereka yang kedapatan membawa mobil dinas untuk mudik tentu bakal kena sanksi tegas.
Menurutnya, para pejabat eselon II maupun eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru tentunya bijak dalam bertindak. Apalagi dalam menggunakan mobil dinas tentu para pejabat bisa memilah penggunaannya.
Para pejabat maupun aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mulai cuti bersama Idul Fitri 1444 H terhitung 19 April 2022 dan hari ini Rabu (26/4/2023) kembali masuk kerja.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :