www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Inhil Masih Terdeteksi Satelit BMKG Pagi ini, Titik Api Nihil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Minta Perusahaan Bayarkan THR Sebelum H-7 Lebaran
Selasa, 11 April 2023 - 12:52:48 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, imbau perusahaan untuk segera bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan ini. Pasalnya, lebaran Idulfitri hanya tinggal 10 hari lagi.

Bahkan, Disnaker Pekanbaru pun juga memberikan deadline kepada perusahaan untuk membayar THR tersebut. Pihak perusahaan sudah bisa mulai membayarkan THR diawal puasa Ramadan hingga H-7 lebaran.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, THR merupakan salah satu hak dari karyawan. Sebab itu pihak perusahaan wajib membayarkannya. 

"Pasti, kita imbau perusahaan untuk bayarkan THR sebelum lebaran. Karena itu hak karyawan, jadi tolong dibayarkan," ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menyampaikan imbauan ini ke perusahaan-perusahaan. Perusahaan paling lambat membayar THR karyawan H-7 lebaran. 

Disnaker Kota Pekanbaru juga telah membuka Posko Pengaduan THR sejak 3 April 2023. Disnaker meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru segera membayar THR sebelum H-7 Idulfitri. 

"Kami sudah membuka Posko Pengaduan THR pada 3 April lalu secara offline. Pengaduan THR juga akan kami buka secara online melalui WhatsApp maupun website," kata Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuwir, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, THR harus dibagikan paling lambat H-7 Idulfitri. Seluruh perusahaan diminta agar tidak menunggu jatuh tempo pembayaran THR. Perusahaan bisa membayarkan THR karyawan lebih awal. 

"Mereka harus menyelesaikan pembayaran THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Karena, para karyawan juga butuh persiapan untuk akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri," sebut Syamsuwir.

Tata cara pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diharapkan, seluruh perusahaan melaksanakan aturan pembayaran THR. 

"Jadi, ada aturannya pembayaran THR bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dan satu tahun ke atas," katanya.

Ia menegaskan, untuk pembayaran THR wajib dibayar penuh dan tidak ada lagi perusahaan yang membayarkan THR karyawannya dengan cara menyicil atau setengah-setengah. 

"Karena sudah ditetapkan saat ini, ekonomi sudah mulai kembali pulih tahun ini. Kita minta perusahaan bayar THR jangan sampai menunggu 7 hari sebelum lebaran. Jika perlu sekarang ini sudah boleh dibayarkan," ungkapnya. 

Pihaknya juga bakal memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan. Pemberian sanksi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

"Sanksi yang akan diberikan yakni teguran tertulis bahkan penutupan tempat usaha," pungkasnya.

Penulis: Rinai
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas.(ilustrasi/int)Hotspot di Inhil Masih Terdeteksi Satelit BMKG Pagi ini, Titik Api Nihil
Ade Hartati Rahmat, mendapat tiket berupa surat rekomendasi atau surat penugasan untuk maju di Pilwako Pekanbaru dari DPP PAN.Ade Hartati Dapat Tiket Penugasan DPP Maju Pilwako Pekanbaru, Waka PAN Riau: SK untuk Cari Paslon
ist.Pemerintah Kabupaten Kampar Targetkan MCP Tahun 2024 98,64 Persen
ist.Pemerintah Daerah bersama OJK Riau dan BRK Syariah Gelar Business Matching serta Literasi Keuangan
Kuasa hukum terus kawal kasus kecelakaan nahas libatkan sopir truk peron sawit (foto/ist)Kasus Kecelakaan Sopir Truk Peron Sawit di Siak: Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas
  Hujan di Riau.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Hujan Ringan Hingga Sedang di Beberapa Wilayah
Rakor TPIP - TPID wilayah Sumatera digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (16/5/2024).Rakor TPIP-TPID, Produktivitas Pangan Harus Dikuatkan
Mitsubishi Xpander Cross Elite Limited Edition.Varian Limited Edition Xpander Cross dan Pajero Sport Resmi Meluncur, Segini Harganya
Penyerahan secara simbolis dari BSI kepada UIR di Ruang Sidang Gedung Rektorat UIR, Kamis (16/05/2024). UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar 70 Juta Rupiah dari Bank Syariah Indonesia
Bupati Siak, Alfedri saat pelepasan JCH Dayun.(foto: diana/halloriau.com)Lepas JCH Kecamatan Dayun, Ini Pesan Bupati Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved