www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tindak Pembuang Sampah Sembarangan, DLHK Diminta Koordinasi dengan Satpol PP
Jumat, 05 Maret 2021 - 17:00:48 WIB

PEKANBARU - Keberadaan oknum yang membuang sampah sembarangan harus menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Oknum masyarakat tersebut membuat sampah menumpuk di tempat yang bukan semestinya.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa DLHK jangan bergantung dengan satgas kebersihan yang sudah tidak ada.

Mereka bisa bekerjasama dengan Satpol PP Kota Pekanbaru menindak masyarakat yang buang sampah sembarangan.

Jamil menegaskan bahwa bukan tim satgas yang  menindak oknum masyarakat membuang sampah sembarangan. Ia menyebut ada Seksi Penegakan Hukum Lingkungan di DLHK Kota Pekanbaru bisa melakukan penindakan.

"Mereka bisa kordinasi atau kerjasama dengan Satpol PP dalam menindak pelanggar protokol kesehatan," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (5/3/2021) dikutip dari tribunpekanbaru.

Menurutnya, DLHK juga harus megoptimalkan fungsi dari seksi penegakan hukum lingkungan. Mereka jangan melemah pasca tidak ada lagi satgas kebersihan.

Jamil menegaskan bahwa DLHK tidak hanya ikut melaksanakan pengelolaan sampah. Mereka juga ikut dalam mengawasi pelanggaran terhadap yang membuang sampah sembarangan.

"DLHK sudah tahu tugas mereka, maka bisa menindak oknum yang buang sampah sembarangan," paparnya.

Dirinya bakal melihat sejauh mana fungsi pengawasan DLHK Kota Pekanbaru. Apalagi dari awal Januari  belum menindak satu pun oknum yang membuang sampah sembarangan.

"Maka kita dorong untuk optimalkan fungsi pengawasan dan mengelola angkutan sampah. Kondisinya sudah lebih baik," terangnya.

Oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan bisa ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Pelanggaran No. 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

Besaran denda diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru No.134 tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi admistrasi terhadap pelanggaran perda itu. Besaran minimal denda yakni Rp 250.000. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved