www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadis Perkim Pekanbaru: Makam Jenazah Tidak Covid-19 Boleh Dipindah
Sabtu, 11 Maret 2023 - 23:51:13 WIB

PEKANBARU - Pemindahan jenazah yanag dimakamkan secara Covid-19 sudah bisa dilakukan. Makam yang dipindah hanya diperbolehkan untuk jenazah yang tidak positif Covid-19.

Kepala Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, pemindahan ini hanya berlaku bagi jenazah yang dinyatakan tidak positif Covid-19. Pemindahan bisa dilakukan setelah satu tahun.

Ia menuturkan, di Indonesia baru salah satu daerah di Kalimantan yang membolehkan pemindahan jenazah ini. Pihaknya pun akan mengadopsi aturan di sana untuk diterapkan di Kota Pekanbaru.

Sejauh ini kata Mardiansyah, pemindahan jenazah makam Covid-19 diatur dalam Perwako Nomor 171 Tahun 2021.

"Kalau sesuai perwako kita nomor 171 tahun 2021 itu, jenazah yang teridentifikasi covid-19 tapi ternyata bukan covid-19 bisa dipindahkan setelah satu tahun. Tapi yang positif covid-19 ini masih menunggu regulasinya," ujar Mardiansyah, Sabtu (11/3/2023).

Dalam beberapa waktu kedepan, pihaknya pun akan mendapatkan solusi terkait pemindahan jenazah yang positif Covid-19 tersebut.

"Mungkin dalam beberapa waktu kedepan kita sudah menemukan solusi bersama gugus tugas," ucapnya.

Ia menyebut, saat ini ada sekitar tiga sampai empat orang ahli waris yang mengajukan pemindahan jenazah keluarganya dari makam khusus Covid-19.

Bagi ahli waris yang ingin memindahkan jenazah dari makam Covid-19 harus memiliki surat bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Selain itu, ahli waris juga harus ada ketersediaan makam yang dituju.

"Salah satu syaratnya, surat bebas covid-19 itu dari Diskes atau instansi terkait. Setelah itu bisa langsung ke kami tata laksananya sesuai Perwako. Biayanya dari ahli waris nanti untuk memindahkannya, sekaligus ketersediaan makam yang dituju," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Konser Virgoun di Lancang Kuning Carnival diguyur hujan.(foto: sri/halloriau.com)Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Ribuan masyarakat padati halaman kantor Gubernur Riau jelang pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: risnaldi/halloriau.com)Ribuan Masyarakat Mulai Padati Kawasan BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Pecah rekor MURI porsi mie sagu terbanyak di Gernas BBI-BBWI Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Kadisperindagkop UMK Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Kolaborasi dengan Dispar, Disperindagkop Riau Targetkan Transaksi Gernas BBI-BBWI Lebih Rp18 Miliar
Ketua DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk (foto/int)PSI Riau Buka Penjaringan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
  PT PHR menggelar talk show dengan yang menghadirkan narasumber Salman Subakat, CEO NSEI Part of Paragon Corporation.(foto: istimewa)Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen PHR untuk Kesetaraan Gender
UNESCO catat ada 70 persen serangan terhadap jurnalis lingkungan.(foto: istimewa)UNESCO: 70 Persen Jurnalis Lingkungan Jadi Sasaran Intimidasi dan Kekerasan
Dirjen BPD Kemendagri, La Ode Ahmad bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Dirjen BPD Kemendagri Puji Sinergi Pemerintahan Daerah dan Desa di Riau
Awan gelap di sekitar Kantor Gubernur Riau jelang Pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Angin Kencang Terpa Kantor Gubernur Riau Jelang Konser Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Hasil RUPS XL Axiata memutuskan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham (foto/ist)XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 M
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved