Pemko Pekanbaru Terus Evaluasi Pengelolaan Angkutan Sampah
Jumat, 27 Januari 2023 - 23:01:51 WIB
 |
Ilustrasi.(int) |
PEKANBARU - Dalam pengelolaan sampah, Pemko Pekanbaru terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dua perusahaan pengangkut yang dikerjasamakan.
Bahkan pengawasan terhadap perusahaan pengangkut sampah dilakukan sejak mulai bekerja per 1 Januari 2023 lalu. Dimana ada dua perusahaan pengangkut yakni, PT Samhana Indah (SHI) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, evaluasi dilakukan agar pengelolaan yang dilakukan oleh pihak swasta sesuai dengan harapan masyarakat.
Sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah, dan sampah yang tidak tersangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Kita terus evaluasi pengelolaan, supaya pengelolaan ini benar-benar bisa sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Indra Pomi, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, dengan evaluasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru, diharapkan pengelolaan angkutan sampah kedepannya lebih baik. Pihak swasta bekerja sesuai dengan kontrak kerjasama yang telah disepakati.
Indra tidak menampik, saat ini masih ditemukan di beberapa titik tumpukan sampah. Walaupun demikian, ia menegaskan kepada DLHK Kota Pekanbaru agar dapat mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah.
"Kita juga sudah menyosialisasikan buang sampah pada tempatnya. DLHK juga sudah menetapkan TPS resmi, dan Satpol PP juga sudah melakukan penertiban terhadap masyarakat yang buang sampah sembarangan," ungkapnya.
Perlu diketahui juga, saat ini Tim Yustisi Pemko Pekanbaru tengah gencar melakukan penindakan dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan maupun pengendara yang membuang sampah saat dalam kendaraan.
Melalui tim yustisi tersebut, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa tindak pidana ringan (Tipiring) hingga denda.
Tak tanggung-tanggung, warga yang kedapatan bisa dikenakan denda sebesar Rp2,5 juta hingga Rp25 juta.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :