www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sanksi Tipiring Pilihan Terakhir
Hindari Sanksi, Tim Yustisi Pekanbaru Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Selasa, 24 Januari 2023 - 19:59:51 WIB
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada pengendara agar tidak membuang sampah dari dalam mobil.(foto: rahmat/halloriau.com)
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada pengendara agar tidak membuang sampah dari dalam mobil.(foto: rahmat/halloriau.com)

Baca juga:

DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Pak Ogah di Pekanbaru Meresahkan, TAF: Satpol PP Jangan Cuma Aktif di Medsos

PEKANBARU - Tim Yustisi Pemko Pekanbaru terus menindak para pembuang sampah sembarangan. Mereka yang tertangkap tangan akan disanksi sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru.

Dalam Perda tersebut, para pelanggar dapat disanksi Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Namun, Pemko Pekanbaru masih memberikan teguran dengan tujuan agar masyarakat sadar akan kebersihan Kota Pekanbaru.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, saat ini pihaknya selaku tim yustisi terus melakukan pengawasan di lapangan. Ia berharap agar masyarakat sadar akan kebersihan kota.

"Pengawasan di lapangan tetap kita lakukan. Kita kan berharapnya, bukan tipiringnya yang kita kedepankan, namun kita akan mengedepankan kesadaran masyarakat agar mereka membuang sampah sesuai dengan anjuran pemerintah yang kita galakan," ujar Zulfahmi, yang juga Ketua Operasional Yustisi Pemko Pekanbaru, Selasa (24/1/2023).

Dengan kesadaran itu kata Zulfahmi, sehingga semua masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap kebersihan di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, opsi menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pembuang sampah sembarangan merupakan pilihan terakhir.

"Kami kalau memang tindakan tipiring itu, ya itu adalah tindakan terakhir. Makanya kemarin kita lakukan sosialisasi kepada pengendara mobil agar memiliki tong sampah di dalam mobil," katanya.

Pihaknya juga meminta masing-masing OPD terkait terus melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat.

Sehingga tidak ada lagi masyarakat buang sampah dari kendaraan, karena itu termasuk dilarang dalam perda nomor 8 tahun 2014 tersebut.

Bahkan kedepannya, kata Zulfahmi, pihaknya juga meminta ruko-ruko yang berada di pinggir jalan wajib menyediakan tong sampah.

"Sehingga nanti, kalau ini sudah galakan, kita imbau secara masif, tentunya sanksi tipiring itu tidak perlu lagi kita laksanakan," ungkapnya.

Ia menilai, sejak dilakukannya kegiatan sosialisasi, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelanggar, persoalan sampah mulai tertib. Bahkan dirinya mengaku belum ada laporan ataupun keluhan terkait sampah.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan dan tetap melakukan OTT.

"Intelijen kita juga kita sebar, di beberapa titik TPS ilegal ada yang memerhatikan. Jadi kita imbau masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah membuang sampah pada tempatnya," sebutnya.

"Kemudian jam buang sampah yang telah ditentukan. Sehingga masyarakat juga terhindar dari sanksi yang diberikan pemerintah melalui Satpol PP," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Kegiatan Kampar Expo 2024.(foto: mcr)Kampar Expo 2024: Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal dan Nasional
Petugas Pabrik PT SLS, sedang memompa air di area Parit Gajah.(foto: andi/halloriau.com)Diguyur Hujan 4 Hari, PT SLS Tanggap Cepat Tangani Genangan di Area Perkebunan Warga
  TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
Dr Afni saat sowan ke ulama sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Siak 2024.(foto: istimewa)Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak
Foto bersama.Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
Pemain Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick.(foto: detik.com)Pecundangi Korsel, Struick Ungkap Rahasia Kemenangan Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved