www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Prakiraan Cuaca Riau: Siang dan Malam Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sanksi Tipiring Pilihan Terakhir
Hindari Sanksi, Tim Yustisi Pekanbaru Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Selasa, 24 Januari 2023 - 19:59:51 WIB
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada pengendara agar tidak membuang sampah dari dalam mobil.(foto: rahmat/halloriau.com)
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada pengendara agar tidak membuang sampah dari dalam mobil.(foto: rahmat/halloriau.com)

PEKANBARU - Tim Yustisi Pemko Pekanbaru terus menindak para pembuang sampah sembarangan. Mereka yang tertangkap tangan akan disanksi sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru.

Dalam Perda tersebut, para pelanggar dapat disanksi Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Namun, Pemko Pekanbaru masih memberikan teguran dengan tujuan agar masyarakat sadar akan kebersihan Kota Pekanbaru.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, saat ini pihaknya selaku tim yustisi terus melakukan pengawasan di lapangan. Ia berharap agar masyarakat sadar akan kebersihan kota.

"Pengawasan di lapangan tetap kita lakukan. Kita kan berharapnya, bukan tipiringnya yang kita kedepankan, namun kita akan mengedepankan kesadaran masyarakat agar mereka membuang sampah sesuai dengan anjuran pemerintah yang kita galakan," ujar Zulfahmi, yang juga Ketua Operasional Yustisi Pemko Pekanbaru, Selasa (24/1/2023).

Dengan kesadaran itu kata Zulfahmi, sehingga semua masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap kebersihan di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, opsi menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pembuang sampah sembarangan merupakan pilihan terakhir.

"Kami kalau memang tindakan tipiring itu, ya itu adalah tindakan terakhir. Makanya kemarin kita lakukan sosialisasi kepada pengendara mobil agar memiliki tong sampah di dalam mobil," katanya.

Pihaknya juga meminta masing-masing OPD terkait terus melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat.

Sehingga tidak ada lagi masyarakat buang sampah dari kendaraan, karena itu termasuk dilarang dalam perda nomor 8 tahun 2014 tersebut.

Bahkan kedepannya, kata Zulfahmi, pihaknya juga meminta ruko-ruko yang berada di pinggir jalan wajib menyediakan tong sampah.

"Sehingga nanti, kalau ini sudah galakan, kita imbau secara masif, tentunya sanksi tipiring itu tidak perlu lagi kita laksanakan," ungkapnya.

Ia menilai, sejak dilakukannya kegiatan sosialisasi, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelanggar, persoalan sampah mulai tertib. Bahkan dirinya mengaku belum ada laporan ataupun keluhan terkait sampah.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan dan tetap melakukan OTT.

"Intelijen kita juga kita sebar, di beberapa titik TPS ilegal ada yang memerhatikan. Jadi kita imbau masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah membuang sampah pada tempatnya," sebutnya.

"Kemudian jam buang sampah yang telah ditentukan. Sehingga masyarakat juga terhindar dari sanksi yang diberikan pemerintah melalui Satpol PP," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi BMKG prediksi hujan di Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau: Siang dan Malam Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Anggota Bawaslu Riau Patminah Nularna melihat hasil cetak surat suara di PT Macananjaya Cemerlang di Jateng (foto/ist)Koordinasi untuk Kelancaran Pemilu, Bawaslu Riau Lihat Langsung Proses Pencetakan Surat Suara
Ilustrasi: Penyambutan Wisatawan Mancanegara di Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru. Naik, Jumlah Wisman ke Riau Capai 3.795 Kunjungan
Salah satu kategori di GridOto Award 2023, yaitu Motorcycle of The Year diraih Yamaha Grand Filano.Selamat, Yamaha Grand Filano Sabet Motorcycle of The Year di GridOto Award 2023, Ini Deretan Fitur Canggihnya
Kepulan asap menjulang ke udara saat Jalur Gaza kembali digempur serangan Israel pada Jumat (1/12). (Foto: AFP/JOHN MACDOUGALL)Berakhirnya Gencatan Senjata Bikin Perang Meletus Lagi di Gaza
  Ilustrasi jalur udara mendominasi kunjungan wisatawan ke Riau (foto/int)Meski Tiket Mahal, Lonjakan Kunjungan Wisman ke Riau Didominasi Jalur Udara
Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra AfriadDLHK Pekanbaru Targetkan Pekan Depan Lelang Operator Angkutan Sampah Berlangsung
ilustrasi gajianSah, Gubri Edi Natar Nasution Terbitkan SK Penetapan UMK 12 Kabupaten Kota se Provinsi Riau
ilustrasi perampokan bersenpiTembak Korban-Sikat Rp 742 Juta, 2 Perampok Berpistol di Kampar Ditangkap
Hyundai Palisade
Hyundai Palisade Bakal Lebih Berotot Ala SUV Amerika
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved