www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Tak Merata
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Yustisi Potong Reklame di Simpang Jalan Sudirman-Nangka Pekanbaru
Selasa, 24 Januari 2023 - 15:02:58 WIB
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru potong reklame ilegal Simpang Jalan Sudirman-Nangka (foto/Rahmat)
Tim Yustisi Pemko Pekanbaru potong reklame ilegal Simpang Jalan Sudirman-Nangka (foto/Rahmat)

PEKANBARU - Penertiban tiang reklame di Kota Pekanbaru telah mulai dilakukan. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang ilegal atau tidak memiliki izin.

Pada awal tahun 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban terhadap reklame ilegal yang berada di Jalan Sudirman. Tepatnya di bawah flyover samping Pos Lantas Simpang Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai atau Nangka.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, penertiban tiang reklame yang melanggar aturan pada tahun 2023 ini dimulai dengan menertibkan tiang reklame yang berada di Jalan Sudirman pada Jumat (20/1/2023) lalu.

"Iya, kita melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Sudirman, dekat pos polisi. Karena tiang ini melanggar aturan dalam Perwako kita," ujar Alek, Selasa (24/1/2023).

Penertiban itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.

Dikatakannya, penertiban ini dilakukan bersama anggota Tim Yustisi Kota Pekanbaru. Penertiban tiang-tiang yang langgar aturan dilakukan untuk menjaga keindahan Kota Pekanbaru.

"Karena kan kita tidak hanya ingin menambah PAD (pendapatan asli daerah), tapi juga keindahan kota harus dijaga," katanya.

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik tiang-tiang reklame lainnya. Pihaknya meminta agar pemilik yang merasa tiang reklamenya melanggar aturan agar segera menebang sendiri tiang tersebut.

"Jika tidak, kita yang akan melakukan. Memang saat ini kita masih sesuaikan dengan kemampuan anggaran kita dulu," sebutnya.

Sementara terkait data, pihaknya belum bisa memastikan total reklame ilegal dan masih berdiri di Kota Pekanbaru.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan mengguyur Riau dan sekitar (foto/int)BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Tak Merata
Ilustrasi jumlah hotspot mulai turun di Riau (foto/int)Riau Masih Terdeteksi Hotspot, Tersebar di Kepulauan Meranti dan Inhil
Gubri Syamsuar menyerahkan sejumlah bantuan untuk masyarakat setempat, diantaranya bantuan 1.000 paket santunan Idul Fitri dari Baznas Provinsi Riau untuk 1.000 miskin ekstrem, totalnya senilai Rp500 juta. Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Toyota bZ4X, Mobil Pejabat RiauInilah 8 Pejabat Tinggi di Riau yang Mendapatkan Fasilitas Mewah Mobil Listrik Seharga Rp 1,3 M
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF HariyantoSaat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang
  Pengacara Endang Suparta menemui Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto di ruang kerjanya (foto/ist)Tangkap Terduga Pencuri Sawit, 4 Security BGN Malah Ditahan
Honda Civic Type R meluncur dengan banderol Rp1.399.000.000, menjadi mobil Honda termahal yang dijual di Indonesia. Foto: dok HPMHonda Civic Type R 2023 Meluncur dengan Harga Rp1,4 Miliar, 95 Orang Rebutan Beli
ilustrasiDisperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
Toyota AgyaBaru Diluncurkan, Agya Anyar Kantongi SPK 549 Unit
Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk bersama PT Gagas Energi Indonesia selaku Anak Perusahaan, melaksanakan uji coba penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai Bahan Bakar Gas (BBG) pada sepeda motor. PGN Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar CNG pada Motor, Berhasil Tempuh 38,7 Km per Liter
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved